Gridhot.ID - Kasus korupsi dana desa kembali menghebohkan masyarakat.
Sebelumnya, dikabarkan Kompas.com, Kepala Desa (Kades) Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas bernama Askari menyelewengkan dana bantuan Covid-19 Senin (29/3/2021).
Uang tersebut digunakannya untuk DP mobil dan berfoya-foya.
Kali ini kasus serupa kembali terjadi.
Kini, seorang kepala desa terjerat kasus korupsi dana desa.
Uang sebanyak Rp 400 juta kabarnya digunakan untuk menghidupi 2 istrinya.
Namun kini keberadaan pelaku korupsi tersebut tidak diketahui.
Dilansir dari Tribun Jabar, pelaku adalah Kepala Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang bernama Eri Susanto.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar