Find Us On Social Media :

Siapakah Fatimah Az Zahra, Calon Istri Ustadz Abdul Somad yang Masih Berusia 19 Tahun? Berikut Biodata Lengkapnya

Siapakah Fatimah Az Zahra, Calon Istri Ustadz Abdul Somad yang Masih Berusia 19 Tahun? Berikut Biodata Lengkapnya

Apalagi, ayah dari Fatimah adalah mantan ketua RW periode pertama dan dikenal humoris dan senang mengobrol dengan tetangga.

"Kalau keluarganya itu baik, sering mengobrol sama warga di sini," ucap Pujiono.

Dia menjelaskan keluarga Barabud sudah tinggal di lingkungan perumahan Kepuh Permai sekitar tahun 1997.

Sepengetahuan dia keluarga Fatimah berasal dari Peterongan dan memiliki usaha di daerah Sumobito, Kabupaten Jombang.

Warga setempat jarang bertemu dengan Fatimah lantaran dia sudah mondok di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri, Jawa Timur, sejak kecil.

 Baca Juga: 3 Tahun Sebelumnya Akun Instagramnya Pernah Hilang, Kini Giliran Fanpage FB Ustaz Abdul Somad yang Lenyap Usai Diduga Kena Bajak, Ini Isi Konten Terakhirnya!

"Kondisi rumah yang bersangkutan memang selalu tertutup kalau ada orangnya biasanya pintu bagian samping dapur terbuka," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim membenarkan terkait rencana pernikahan Abdul Somad Batubara dengan seorang gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud.

Ini diperkuat adanya dokumen berkas persyaratan pernikahan yang dibawa oleh wali mempelai putri yaitu Salim Barabud sudah didaftarkan ke kantor KUA Peterongan pada Selasa 6 April 2021.

"Keluarga mendaftarkan dengan membawa berkas persyaratan pernikahan mulai dari CN1-N4, rekomendasi nikah lalu KK dan KTP, akta cerai untuk calon suami dan perlengkapan administrasi dari calon mempelai putri," bebernya.

Sesuai dokumen persyaratan pernikahan itu status dari calon suami bernama Abdul Somad Batubara (44) Bin Bakhtiar adalah duda cerai.

 Baca Juga: Lantang Sebut Eropa Lebih Pancasilais Sampai Tantang Debat Gus Yaqut, Joseph Paul Zhang: Sama Seperti Abdul Somad, Banyak Youtubers yang Lebih Ngeri, UU Penistaan Agama Ini untuk Siapa?