Gridhot.ID -Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum mereda.
Penambahan kasus covid-19 dari hari-ke hari masihsangat signifikan.
Hal ini membuat banyak sektor terhambat menjalankan aktivitasnya, salah satunya yaitu pendidikan.
Seperti diketahui dari Kompas.com, rencana Pemerintah menargetkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa dilakukan pada Semester Genap atau Juli 2021, setelah tenaga pendidik selesai divaksinasi pada akhir Juni 2021.
Namun, melihat kondisi pandemi sekarang ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan himbauan mengenai pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka.
Dalam situs resmi IDAI, terdapat pendapat IDAI mengenai rencana transisi pembelajaran tatap muka.
"Pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka mengandung risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, akrena anak masih berada dalam masa pembentukan berbagai perilaku hidup bersih sehat," tulis IDAI dalam surat keterangan resmi yang ditanda tangani Ketua Umum IDAI, DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K) FAAP, FRCPI(Hon), dikutip Rabu (28/4/2021).
IDAI pun melalui surat himbauan pada Selasa, 27 April 2021 menjabarkan beberapa kajian menyikapi renana sekolah tatap muka.
Beberapa kajian pun telah dilakukan IDAI untuk menyikapi perkembangan terkini pandemi Covid-19 dan rencana Pemerintah terkait pembukaan sekolah Juli 2021 nanti:
Baca Juga: TNI AL Ungkap Hasil Donasi Warga Indonesia Tak Akan Bisa Digunakan untuk Beli Kapal Selam Baru, Ini Penjelasannya 1. Hak-hak anak berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 20 November 1989 dan Keputusan Presiden Indonesia No. 36 tahun 1990.
2. Perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional yang kembali meningkat (https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19).
3. Ditemukan New Variant of Corona Virus sejak Maret 2021.
4. Cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang belum mencapai target.
Berdasarkan kajian tersebut, IDAI menghimbau: Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan.
Persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah antara lain terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate <5% dan menurunnya tingkat kematian.
Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring (offline) atau daring (online).
Anak yang belajar secara luring maupun daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama.
Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 masih belum dapat ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar.
Misalnya, memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan, atau sekolah di alam terbuka.(*)