Turun Tangan Atas Kasus Rapid Antigen Daur Ulang di Kualanamu, Menteri BUMN Erick Thohir Tak Bakal Toleransi Para Oknum Pelaku: Apapun Jabatannya, yang Melanggar Silahkan Keluar

Sabtu, 01 Mei 2021 | 09:13
DOK. INSTAGRAM @erickthohir

Ikan cupang di kantor Erick Thohir.

Gridhot.ID - Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) murka terhadap kejadian rapid antigen daur ulang yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.

Melalui keterangan tertulis, Erick mengutuk pihak-pihak yang telah terlibat dalam tindak keji tersebut.

Sang menteri tak habis pikir mengapa kejadian yang tidak terpuji dan membahayakan kesehatan itu bisa terjadi.

Baca Juga: Kasus Alat Tes Antigen Bekas Bawa Mimpi Buruk ke Kimia Farma, Erick Thohir Minta Siapapun yang Terlibat Sekecil Apapun Perannya Langsung Dipecat: Saya Sendiri Akan Turun!

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Erick sudah meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara detail terkait kasus ini.

Baginya, ulah oknum-oknum tersebut telah mengkhianati kode etik profesi pelayanan publik.

Baca Juga: Nekat Berlari Terjang Hujan Deras Pakai Mantol, Aksi Seorang Gadis Selamatkan Seekor Burung Nyangkut di Pagar Ini Banjir Pujian Netizen: Kasihan, Seperti Kesakitan Sekali

Kejadian seperti ini tentu amat sangat disesali, mengingat seluruh masyarakat telah menyisihkan uangnya yang tidak sedikit untuk melakukan rapid test.

Pihaknya akan turun langsung dan bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut tindakan tersebut dan menghukum semua yang terlibat tanpa memandang jabatan.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh."

"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick.

Dalam momentum ini, Erick kembali mewanti-wanti seluruh level dari perusahaan BUMN untuk mematuhi Core Value BUMN, yakni akhlak.

Baca Juga: Rujuk Lagi Setelah Sempat 2 Kali Digugat Cerai, Vokalis Ini Beberkan Tips Jaga Keharmonisan Rumah Tangganya: Emosi Itu Tidak Jadi Amarah

Baginya, konsistensi serta core value sudah seharusnya dilakukan oleh setiap karyawan, karena itulah yang akan menentukan kesuksesan sebuah usaha.

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silahkan keluar."

"Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ungkapnya dikutip dari Tribun Bisnis.com.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Sunda Empire? Dulu Bikin Geger Seantero Negeri, Para Petingginya Kini Sudah Bebas dari Penjara, Terbongkar Profesi Ini yang Bakal Dilakoni Rangga Sasana Pasca Hirup Udara Segar

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan 5 tersangka atas kasus rapid antigen daur ulang, yang salah satu di antaranya merupakan Business manager PT. Kimia Farma, Medan.

Ia memerintahkan 4 bawahannya untuk bekerjasama dalam hal ini membersihkan, dan mengemas ulang stik antigen.

(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, Tribun Bisnis