Gridhot.ID - Kasus daur ulang alat rapid test antigen bekas memang sangat menggemparkan publik.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan sebelumnya, petugas pelayanan rapid test antigen Bandara Kualanamu diketahui menggunakan alat bekas dan hanya dicuci menggunakan air.
Kini lima orang petugas pelayanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu ditangkap polisi pada Selasa (27/4/2021).
Kasus penggunaan alat rapid tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir geram.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Erick mengaku tidak habis pikir mengapa tindakan yang membahayakan itu bisa terjadi, di tengah ancaman Covid-19 yang masih nyata.
Merespons tindakan tersebut, Erick menegaskan akan menindak secara tegas seluruh pihak yang terkait tanpa pandang bulu.
Oknum terlibat langsung dipecat Atas tindakan yang telah merugikan masyarakat itu, mantan bos Inter Milan itu langsung memerintahkan agar seluruh oknum terkait dipecat.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Bersama Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Datangi Mapolres Subang, Ada Apa Lagi?
Erick pun meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Siap turun tangan Bukan hanya itu, Erick mengaku siap untuk turun langsung melakukan evaluasi terkait kejadian yang membahayakan nyawa orang lain itu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar