Find Us On Social Media :

Ngamuk Usai Ditangkap KPK Lagi, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Punya Rekam Jejak Kontroversi, Pernah Berseteru dengan Mendagri Hingga Minggat Selama 11 Hari

Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Gridhot.IDMantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip kembali ditangkap  oleh KPK, Kamis (29/4/2021).

Mengutip Kompas.com, Sri Wahyumi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

Sebelumnya, ia dipenjara karena terbukti menerima suap terkait pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2019.

Baca Juga: Dulu Bantu Bakrie dari Lilitan Utang, Taipan Batubara yang Pernah Jadi Rekan Bisnis Mendiang Suami Jennifer Jill Kini Ditangkap KPK, Ini Kasusnya

Mantan politisi PDIP itu mendapat potongan hukuman dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.

Setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun, Sri Wahyumi sempat bebas dari Lapas Wanita Tangerang Rabu (28/4/2021) malam.

Namun, KPK kembali menahan Sri Wahyuni dengan kasus hampir serupa dengan sebelumnya.

Baca Juga: Diciduk Sepekan Sebelum Ulang Tahun, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Gagal Dapat Kado Mewah

Dilansir dari Wartakota, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak bisa menghadirkan Sri Wahyumi.