Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK kali ini menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip,Selasa (30/4/2019).
Pasalnya barang-barang mewah bermerek dengan nilai fantastis membawa Sri Wahyumi Maria Manalip berurusan dengan KPK.
Baca Juga : Petugas Kebersihan Perumahan Mewah Bupati Talaud Bongkar Tabiat Keluarga Sri Wahyumi Manalip
Sri Wahyumi Maria ManalipdicidukKPKlantaran diduga menerima suap revitalisasi pasar di KepulauanTalaud.
KPK menduga barang-barang mewah itu rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi pada awal bulan Mei ini.
Baca Juga : Susupi Aksi Demo Hari Buruh, Kelompok Pemuda Serba Hitam di Bandung Awalnya Berkumpul Lewat Sosial Media
Pasalnya istri dari seorang Hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP ini akan merayakan ulang tahunnya yang ke-42 tahun pada 8 Mei mendatang.
"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.
Source :Kompas.comTribun Manado
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest