Gridhot.ID - Sedang viral terkait momen kedatangan warga asing di Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya pemerintah memang sudah memberikan peraturan ketat terkait larangan mudik untuk seluruh warga.
Namun masyarakat langsung menyoroti terkait adanya kedatangan puluhan warga China yang tiba-tiba masuk ke Indonesia pada tanggal 4 Mei lalu.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan, sebanyak 85 warga negara (WN) asal Cina tiba di Indonesia pada Selasa (4/5/2021) pukul 14.55 WIB.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain 85 warga Cina, ada pula 3 warga negara Indonesia (WNI).
Mereka menggunakan maskapai China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen.
"Benar pada Selasa 4 Mei 2021 jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN Cina dan 3 WNI."
"Dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen."
"Di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Arya lewat keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).
Arya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan soal status keimigrasian puluhan warga Cina tersebut.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan."
"Sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes," jelas Arya.
Kata Arya, puluhan warga Cina itu juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai aturan atau protokol yang berlaku.
"Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," terangnya.
Sebelumnya, video yang menampilkan puluhan warga negara Cina tiba di Bandara Soetta viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, rombongan warga negara Cina langsung dijemput menggunakan bus.
Kedatangan warga negara Cina itu kemudian menjadi polemik.
Hal itu disebabkan karena kedatangan puluhan warga negara Cina berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah dalam beberapa hari belakangan.
Di mana pemerintah melarang warganya mudik dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
(*)