Find Us On Social Media :

Tunjangan Tenaga Kesehatan Akhirnya Cair SetelahPerjuangan Mereka Perang Lawan Covid-19, Jabatan Ini Dapat Rp 15 Juta Per Bulan, Ini Daftar Lengkapnya

Tenaga kesehatan di Sulsel tengah menjalankan tugas

Gridhot.ID - Tenaga kesehatan memang menjadi salah satu garda terdepan dalam wabah covid-19.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, para tenaga kesehatan bahkan menjadi yang paling pertama dalam penanganan segala pasien virus covid-19.

Pemerintah juga akhirnya memberikan apresiasi berupa insentif untuk para tenaga kesehatan ini.

Yang terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabarkan bahwa tunggakan insentif tenaga kesehatan (insentif nakes) pada bulan Desember 2020 akan cair paling lambat Sabtu (8/5/2021) pagi.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan dari Kemenkes dr Trisa Wahyuni Putri pada konferensi pers terkait insentif Nakes, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Ujuk-ujuk Muncul di Acara TV yang Digawangi Dewi Perssik, Aldi Taher Nekat Bocorkan Borok Mantan Istrinya, Istri Angga Wijaya Langsung Ngamuk: Maksud Lu Apa?

"Sebentar lagi untuk yang Desember sudah bisa direalisasikan pada sore ini atau besok pagi paling lambat," kata Trisa.

Sebelumnya, ia tak menampik memang sempat ada persoalan terkait pemberian insentif bagi nakes, khususnya di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet (RSDC) pada bulan Desember 2020.

Trisa menjelaskan sepanjang tahun 2020 sudah dilakukan pembayaran insentif sejak bulan Maret hingga bulan November 2020 dan sudah disalurkan lebih kurang Rp 63 miliar bagi relawan di RSDC selama 9 bulan.

Insentif bulan Desember 2020, secara aturan tidak bisa diberikan di bulan yang sama, sehingga baru bisa diberikannya di tahun 2021.

Prosedur yang harus dilalui terkait anggaran untuk membayar tunggakan tahun 2020 harus melalui review BPKP yang saat ini sudah berjalan.

Baca Juga: Satu Anaknya Punya Kelainan Genetik Langka, Joanna Alexandra yang Kini Ditinggal Wafat Raditya Oloan Terus Berjuang untuk Pengobatan Buah Hatinya: Mama Tetap Hepi Karena Kamu...

"Saat ini masih berjalan dan secara bertahap dilakukan persetujuan," katanya.

Persetujuan BPKP tahapan yang pertama sebesar Rp 581 miliar, adapun tahapan yang kedua sebesar Rp 231 miliar.

Trisa informasikan bahwa tahapan kedua di dalamnya ada anggaran untuk membayar tunggakan bagi relawan RSDC tahun 2020 untuk bulan Desember.

Sebelumnya anggaran tersebut diblokir oleh Kementerian Keuangan, karena harus melalui review untuk memastikan kebenarannya.

Namun pada hari ini blokir itu sudah dibuka dan sudah masuk ke BPSDM.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia Terbaru Mei 2021 untuk Posisi Ini, Berikut Kualifikasinya

"Kita tidak boleh memakai sebelum direview kebenarannya. Alhamdulillah blokir sudah dibuka anggarannya dan sudah masuk di BPSDM. Kemarin pagi juga kami memproses untuk bisa dibayarkan," ujarnya.

Trisa mengatakan sebagian anggaran dari yang sudah dibayarkan sudah bisa direalisasikan melalui SP2D, sebagian lagi tinggal menunggu tahapan setelah melalui tahapan SPM atau di KPPN atau sudah di tahapan konversi.

Sehingga sebentar lagi tunggakan insentif Nakes untuk bulan Desember 2020 sudah bisa direalisasikan.

Sedangkan anggaran untuk insentif tahun 2021 ada beberapa perubahan kebijakan setelah mendengar masukan dan rekomendasi dari beberapa pihak.

"Itu perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi agar dipahami bersama bahwa anggarannya demikian prosedurnya," kata Trisna.

Baca Juga: Sempat Datangi Suami Joanna Alexandra di ICU, Dokter Pribadi Bongkar Momen Terakhir Raditya Oloan Sebelum Meninggal Dunia: Orangnya Gembira

Berikut adalah besaran insentif nakes yang bertugas di garda depan penanganan Covid-19:

Dokter spesialis: Rp 15 juta/bulan

Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS): Rp 12,5 juta/bulan

Dokter dan dokter gigi: Rp 10 juta/bulan

Perawat dan bidan: Rp 7,5 juta/bulan

Tenaga kesehatan lainnya: Rp 5 juta/bulan

Trisa menjelaskan memasuki tahun 2021, insentif relawan di RSDC untuk bulan januari ada 2 tahap.

Tahap pertama diberikan kepada sebanyak 2.090 orang dengan anggaran sebesar Rp 13,37 miliar dan sudah dibayarkan tanggal 13 April 2021.

"Saya nanti perlu konfirmasi pada teman-teman RSDC dan SP2D nya juga sudah keluar," ujarnya.

Baca Juga: Krisdayanti Ikut-ikutan Tren Kecantikan di Korea Selatan, Begini Tanggapan Polos Bella Saphira Disinggung Netizen Soal Suntik DNA Ikan Salmon, Netizen: Ini Cantik Alami

Untuk yang tahap kedua yang pada mulanya anggarannya sebesar Rp 8 miliar dan ada tahap perbaikan karena ada sedikit kesalahan pencatatan dari Kemenkes.

Namun hal itu dijelaskan Trisa, sudah diperbaiki pihaknya pada hari ini, sehingga insentif untuk 1.051 tenaga relawan di tahap kedua besarnya Rp 8,09 miliar.

"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi suatu harapan karena sudah kami perbaiki," lanjutnya.

Adapun insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18,28 miliar dan sudah dalam proses perbaikan, SPM-nya diperbaiki untuk 2.499 tenaga relawan.

"SPM sudah kami approve ke KPPN dan ini tinggal menunggu persetujuan KPPN, mudah-mudahan tidak ada koreksi," lanjut Trisa.

Untuk bulan Maret 2021, total yang sudah diidentifikasi dalam listing sebanyak 2.457 relawan tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18,21 miliar dan sedang dalam proses pembuatan data supplier untuk SPM.

Sehingga secara keseluruhan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari bulan Januari – Maret.

Baca Juga: Ditinggal Sang Suami untuk Selamanya, Joanna Alexandra Sangat Terpukul Hingga Kondisinya Drop, Kakak Raditya Oloan: Rapuh, Dia Nangis Karena Anaknya Masih Kecil...

Namun semua itu dalam gradasi proses yang berbeda-beda dan tengah dijalani Kemenkes.

"Jadi itu adalah kondisi bulan per bulan yang dapat kami jelaskan. Sekiranya memang itu menjadi perhatian bersama. Kami sudah mencoba mengungkapkan hal-hal yang dapat diungkapkan secara nyata," kata Trisa.

"Jadi kalau dilihat secara keseluruhan, maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari Januari – Maret. Namun dalam gradasi proses yang tengah kami jalani. Proses ini sedang berlangsung penelitiannya di KPPN," lanjutnya.

(*)