GridHot.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya mengaku mendapat perlakuan keji dari majikannya.
Melansir Surya.co.id, ART berinisial EAS (45) ini mengaku dianiaya hingga dipaksa makan kotoran kucing oleh majikan yang tinggal di kawasan Manyar, Kota Surabaya, .
Bahkan, selama 13 bulan bekerja, dia mengaku hanya mendapat satu kali gaji.
Kasus yang dialami EAS ini telah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Bahkan, anggota DPRD Surabaya memberikan perhatian penuh di kasus ini.
Dilansir dari TribunJakarta.com, EAS mengaku banyak mendapat perlakuan tak manusiawi selama bekerja sebagai ART di sana.
Badan disetrika dan dipaksa makan kotoran kucing hanya sebagian kecil saja penderitaan yang diakuinya harus dialami saat bekerja.
Lebih dari itu, gajinya sebagai ART tak dibayar dan EAS malah dituduh alami gangguan kejiwaan.
Anak EAS yang ikut dengannya tinggal di rumah sang majikan juga untuk sementara waktu harus berpisah darinya.
Sebabnya, EAS dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.
EAS mengatakan, kasus dugaan kekerasan tersebut berlangsung selama 10 bulan.
Sejumlah tindakan penyiksaan terjadi pada bulan ketiga saat dirinya mulai bekerja di rumah majikannya.
"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," kata EAS, yang kini dirawat di Liponsos Keputih milik Pemkot Surabaya, Minggu (9/5/2021).
EAS mengaku kerap mendapat siksaan saat bekerja. Mulai dari disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan.
"Majikan saya bilang, itu ada tai kucing kok enggak dibuang.
Terus saya bilang, iya nanti saya buang.
Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu."
EAS yang mengira ucapan sang majikannya itu hanya bercanda sama sekali tak menyangka bahwa hal itu ternyata benar adanya.
"Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," tutur EAS.
Sedangkan untuk bukti kekerasan fisik yang dialami, EAS menyebut punggungnya dipenuhi luka lebam yang mirip pukulan benda tumpul.
Ia menyebut bahwa dirinya kerap kali mendapat pukulan di bagian punggung saat bekerja, mulai 3 bulan terakhir sebelum dimasukkan ke Liponsos.
"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," kata dia.
Upah Tak Dibayar
EAS mengaku telah bekerja selama hampir 13 bulan di rumah majikannya itu.
Ia mendapat pekerjaan itu oleh seorang perantara.
Saat itu, EAS dijanjikan digaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Namun, ia mengaku hanya menerima upah sekali saja. Bahkan akhirnya EAS dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.
Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa.
EAS berharap mendapat keadilan dan memperoleh haknya sebagai pekerja.
Ia juga meminta agar anaknya yang kini berusia 10 tahun dan masih berada di rumah majikannya itu bisa dijemput dan kembali bersama dirinya.
"Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ujar dia.
Tanggapan anggota DPRD dan polisi
Kasus yang dialami EAS tersebut didengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Ia pun langsung mendatangi Liponsos dan menemui EAS. Politisi PDI Perjuangan ini pun prihatin dengan kondisi EAS.
"Punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan," kata Anas.
Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya. Ia berjanji akan membantu mengawal kasusnya hingga tuntas.
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," kata Anas.
Anas juga meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.
"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait.
Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
Ia menyebut, polisi telah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap ART tersebut.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," kata Oki.(*)