Find Us On Social Media :

6 Tahun Cuci Uang Haram, Rohadi Sang PNS Tajir Tercatat Punya 21 Mobil Sampai 7 Bangunan, Ini Daftar Panjangnya...

Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memberi keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2019). Rohadi diduga terjerat kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh pengacara Saipul Jamil.

Gridhot.ID - Sosok Rohadi memang viral beberapa waktu lalu.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Rohadi merupakan sosok PNS yang viral akibat terkenal akan kekayaannya yang tak wajar.

Sosok Rohadi merupakan mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, awalnya menukarkan 461.800 dolar AS, 1.539.720 dolar Singapura, dan 7.550 riyal menjadi mata uang rupiah di money changer pada Januari 2011-Juni 2016.

Transaksi penukaran valas yang berjumlah Rp19,4 miliar itu dilakukan Rohadi melalui sopirnya, Koko Wira Aprianto, serta kedua temannya, Achmad Subur dan Sutikno.

Uang itu lalu ditransfer ke Rekening Rohadi, keluarga Rohadi, dan temannya.

Lebih lanjut, Rohadi juga mentransfer ke rekening istri pertama, Wahyu Widayati; istri kedua, Aas Rolani; dan anaknya yang bernama, Ryan Seftriadi.

Tak hanya itu, Rohadi juga membelikan mereka sejumlah aset.

Baca Juga: Dulu Terkenal Berkat Peran Topan Adik Si Entong, Begini Kabar Terbaru Dicky Lebrianto, Sudah Berusia 25 Tahun dan Pintar Bergaya Bak Artis Korea

Rohadi diketahui membeli tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp13,01 miliar, serta 21 mobil bernilai Rp7,71 miliar.

Terakhir, Rohadi membuat kuitansi tanda pembayaran uang fiktif selama 5 Oktober 2014-20 November 2015.

Dari aksinya tersebut, Rohadi meraup untung Rp5,7 miliar.

Hal ini dilakukan agar Rohadi tampak menerima uang sah dari pihak lain sebagai pinjaman modal investasi pembangunan Rumah Sakit Reysa miliknya.

Mantan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini diberitakan Tribunnews sebelumnya, Rohadi didakwa telah melakukan pencucian uang hasil kejahatan sejumlah Rp40.598.862.000.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, hasil dari cuci yang itu dipakai Rohadi untuk membeli tanah dan bangunan, serta kendaraan.

Perbuatan Rohadi tersebut berlangsung selama hampir enam tahun, yakni sejak Desember 2010 hingga Juni 2016.

Baca Juga: Penyebab Alvin Faiz dan Larissa Chou Mantap Bercerai Terungkap, Pengadilan Agama Cibinong Ungkap Fakta: Memang Ada Perwakilan dari Az Zikra

Ia juga melakukan hal lain, yaitu membuat beberapa kuitansi fiktif agar seolah-olah dirinya menerima modal investasi dari pihak lain.

"Terdakwa Rohadi pada Desember 2010 sampai Juni 2016 telah melakukan beberapa perbuatan menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) menjadi mata uang rupiah, menempatkan uang (setor tunai) ke rekening dan selanjutnya ditransfer ke rekening anggota keluarga," kata Jaksa Penuntut Umum, Kresno Anto Wibowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/2/2021).

"Membeli tanah dan bangunan, kendaraan dan melakukan perbuatan lain berupa membuat sejumlah kuitansi fiktif agar seolah-olah terdakwa menerima modal investasi dari pihak lain, padahal diduga harta kekayaannya tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," imbuh dia.

Berikut ini aset mewah yang dibeli Rohadi menggunakan hasil cuci uang:

Tanah dan bangunan (Bernilai Rp13,01 miliar)

1. Rumah seluas 219 meter persegi di Perumahan The Royal Residence Blok A 6 No 12 Pulo Gebang Jakarta Timur senilai Rp1,86 miliar atas nama Wahyu Widayati;

2. Vila seluas 385 meter persegi di Perumahan Villa Bumi Ciherang Blok C Nomor 25, Desa Ciherang RT/RW 001/01, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur senilai Rp475 juta atas nama Wahyu Widayati;

Baca Juga: Tak Pernah Nodong Raffi Ahmad Meski Sang Suami Berstatus Sultan Andara, Nagita Slavina Ternyata Punya Investasi Bisnis Hijab yang Hasilkan Rp 10 Miliar dalam Sekali Kedipan, Ayah Rafathar: Kamu Duitnya Banyak Ya...

3. Rumah seluas 219 meter persegi di Perumahan The Royal Residence Blok D 3 No 8 Pulo Gebang Jakarta Timur senilai Rp3,101 miliar atas nama Ryan Seftriadi;

4. Rumah di Perumahan Grand Royal Residence 1 Blok F No 4 Indramayu senilai Rp592,5 juta;

5. Rumah seluas 215 meter persegi di Perumahan The Royal Residence Blok A 4 No 16 Pulo Gebang Jakarta Timur senilai Rp3,446 miliar atas nama Jerry Mia Anggoro Prabu;

6. Ruko Emerald Boulevard Blok EB 1 No 16, Harapan Indah Bekasi dengan luas tanah 108 meter persegi dan bangunan 2.345 meter persegi seharga Rp3,625 miliar atas nama Wahyu Widayati;

7. Membeli beberapa bidang tanah di Desa Cikedung Lor dan Desa Mundak Jaya, Kabupaten Indramayu seluas total 132.896 meter persegi.

Lahan tersebut direncanakan untuk dibangun real estate, kawasan wisata (waterboom), rumah sakit, dan sekolah tinggi ilmu kesehatan di bawah bendera PT Reysa Permata Cikedung (RPC) milik Rohadi.

Baca Juga: Cerita Cintanya dengan Alvin Faiz Tidak Happy Ending, Larissa Chou Curahkan Isi Hati, Singgung Statusnya yang Sebentar Lagi Bakal Jadi Orang Tua Tunggal

Kendaraan bermotor (Bernilai Rp7,71 miliar)

1. 1 mobil Toyota Alphard senilai Rp280 juta;

2. 1 mobil Toyota Camry Type 2.4 G A senilai Rp90 juta;

3. 1 mobil Honda All New Jazz RS 1.5 A/T senilai Rp215 juta;

4. 1 mobil Jeep Wrangler Sport Platinum Diesel 2800 CC A senilai Rp490,938 juta;

5. 1 mobil Mitsubishi Pajero warna putih nopol B 1857 PJC senilair Rp227,621 juta;

6. 1 mobil Toyota New Camry 3.5 Q A/T senilai Rp270 juta;

7. 1 mobil Toyota Yaris 1.5 G A/T senilai Rp237,1 juta;

8. 1 mobil Toyota Agya 1.0 G A/T senilai Rp120,275 juta;

9. 1 mobil Suzuki APV tipe GX (double blower) MT senilai Rp214,7 juta;

10. 1 mobil Toyota New Camry V A/T senilai Rp559 juta;

Baca Juga: Pernikahannya Kandas Setelah 5 Tahun Berjuang, Alvin Faiz: Saya dan Larissa Mohon Maaf Karena Belum Bisa Memberikan Contoh yang Baik...

11. 1 mobil Toyota Alphard Type G AT senilai Rp958 juta;

12. 2 mobil Mitsubishi Pajero Sport Exeed 4x2 AT senilai Rp388 juta dan Rp387 juta;

13. 2 mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed 4x2 AT senilai total Rp744 juta;

14. 1 mobil Mercedes Benz C 250 CGI AT senilai Rp655 juta;

15. 1 mobil Toyota Fortuner 2.7 G Lux A/T TRD senilai Rp460,1 juta;

16. 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Exceed 4x2 A/T senilai Rp385 juta;

17. 1 mobil Toyota Alphard 2.5 G AT Luxury senilai Rp979 juta;

18. 1 mobil Toyota New Fortuner G AT Diesel 2.5 senilai Rp350 juta;

19. 1 mobil Toyota Fortuner 2.7 SRZ 4x2 A/T senilai Rp517 juta.

(*)