GridHot.ID - Kasus sate beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Yogyakarta masih terus diusut.
Melansir Tribunnews.com, wanita berinisial NA (25) sebagai terduga pelakunya sengaja mengirimkan sate sianida untuk pria pujannya bernama Tomy karena sakit hati.
Namun, sate beracun tersebut bukan disantap targetnya.
Sate ayam yang bumbunya sudah ditaburi sianida tersebut justru dimakan anak dan istri driver ojek online yang mengantarnya karena pria yang menjadi target sate beracun tersebut tak ada di rumah.
Akibatnya, bocah berusia 10 tahun tewas akibat menyantap sate beracun tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kepolisian pun menciduk NA (25) dari rumahnya, Jumat (30/4/2021).
Dilansir dari TribunJateng.com, sempat mengaku menikah siri, status pernikahan siri antara Nani Aprilliani (NA), pelaku pengirim paket sate beracun sianida, dengan Aiptu Tomy (T) terbongkar.
Ternyata Nani berbohong soal pernikahan siri.
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ternyata tidak ada fakta yang mengarah pada status pernikahan siri antara NA dan Aiptu T.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Driver Ojol yang Anaknya Jadi Korban Sate Beracun Masih Trauma dan Hanya Berdiam Diri di Rumah
Menurut Yulianto, hingga saat ini pihak kepolisian memang terus mencari informasi yang dapat dikembangkan lewat NA, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Terbaru, divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T, yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket satai beracun oleh NA.
"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).
Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA telah menikah secara hukum agama dengan T.
Menjawab hal itu, Yuliyanto menegaskan bahwa alasan NA mengaku kepada ketua RT Cempokojajar telah menikah siri dengan T, supaya NA merasa aman menetap di padukuhan tersebut.
"Alasan NA mengaku nikah siri dengan T ya supaya aman tinggal disitu (Cempokojajar). Karena NA itu pulang hampir sampai jam 10 malam. Jadi ingin merasa aman. Ini pengakuan dari NA," tegas Yuliyanto.
Sementara terhadap ketua RT padukuhan Cempokojajar, Yuliyanto belum memastikan apakah ia sudah diperiksa atau belum.
"Kalau pak RT kami belum tahu apakah sudah diperiksa apa belum," jelas Yuliyanto.
Begitu pula saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan bahwa kasus masih terus berjalan dan informasi yang diterima dari Propam terkait hal itu belum didapat.
"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif. Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.
Proses penyidikan kasus satai beracun yang menewaskan NFP siswa sekolah dasar asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan pihak Kepolisian.(*)