Gridhot.ID - Susunan dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dirombak habis-habisan.
Melansir Kompas.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom yang diselenggarakan pada Jumat (28/5/2021).
Dalam agenda tersebut, mantan bos Inter Milan itu memberhentikan Rhenald Kasali dari Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen, serta Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris.
Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat sejumlah orang untuk mengganti jabatan kosong di PT Telkom.
Salah satu yang menarik perhatian adalah adanya pentolan grub Band Slank dalam susunan baru tersebut.
Dilansir dari TribunJakarta.com, gitaris grup Band Slank, Abdi Negara diangkat menjadi komisaris PT Telkom Indonesia.
Abdee Negara, yang selama ini dikenal sebagai gitaris Slank, resmi diangkat sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau TLKM.Abdee diputuskan sebagai komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (28/5/2021).
Tentunya banyak yang bertanya-tanya nih, kenapa sih Abdee Slank yang dipilih?Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom Indonesia Ahmad Reza berkata setiap pengangkatan komisaris perseroan sudah mempertimbangkan kompetensi dari masing-masing individu.Ditunjuknya Abdee sebagao Komisaris Telkom juga melalui beberapa tahap seleksi.
“Para komisaris yang diangkat punya kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan bagi pengembangan bisnis perusahaan,” jelas Ahmad Reza dalam keterangan resminya, Sabtu (29/5/2021).Abdee Slank selama ini diketahui banyak berkecimpung dalam dunia digital serta memberikan perhatian yang besar terhadap masalah hak kekayaan intelektual.Abdee juga merupakan Co-Founder Importmusik.com, yakni perusahaan digital distribusi musik.
Baca Juga: Sah! Rombak Habis Pimpinan Perusahaan Pelat Merah, Erick Thohir Resmi Angkat Abdi Slank Jadi Komisaris TelkomTerus, Abdee pernah duduk sebagai Tim Pakar penyusunan UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).“Industri digital sangat bersinggungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual. Dari rekam jejak, bisa diketahui bahwa beliau punya perhatian yang besar terhadap masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual,” jelas Reza.(*)