Sudah Bayar Denda Rp 10 Juta, Jerinx SID Dipastikan Bebas Murni 3 Hari Lagi, Nora Alexandra: Sampai Jumpa Segera Suami!

Sabtu, 05 Juni 2021 | 13:42
Tribun Bali

Jerix SID dan Nora Alexandra

Gridhot.ID -I Gede Ari Astina alias Jerinx SID akan bebas murni pada 8 Juni 2021 mendatang.

Diketahui, drummer band Superman Is Dead itu tersandung kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.

Jerinx divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta setelah permohonan bandingnya dikabulkan Pengadilan Tinggi Bali.

Baca Juga: Ternyata Bukan Nora Alexandra, Aska Ongi Bongkar Sosok Istri Pertama Aliff Alli, Istri Jerinx SID Kaget Tahu Fakta Sebenarnya

Melansir Kompas TV,Jerinxbebas murni setelah tim kuasa hukumnya membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Pembayaran denda dilakukan langsung oleh tim kuasa hukumnya I Wayan 'Gendo' Suardana di Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (2/6/2021).

Jerinx sudah menjalani pidana selama 9 bulan. Di tingkat pertama ia divonis 1 tahun 2 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca Juga: Muak Dicap Wanita Murahan Gara-gara Sering Pajang Foto Seksi Padahal Jerinx Masih Meringkuk Dipenjara, Nora Alexandra: Ini Tubuhku, Aku Bebas!

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bali, Jerinx akan bebas murni pada 8 Juni 2021, jika sudah membayarkan denda sebesar Rp 10 juta.

Namun, jika denda tidak dibayarkan maka akan ada subsider kurungan penganti denda selama 1 bulan.

Menurut Jamaruli, keputusan dari PT 10 bulan sehingga pada 8 Juni ini Jerinx akan keluar jika subsidernya dibayarkan yang Rp 10 juta.

"Kami pastikan 8 Juni 2021 kalau sudah diterima," ujar Jamaruli saat dimintai keterangan, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Nora Alexandra Tak Sabar Menanti Jerinx SID yang Segera Bebas dari Penjara: Tahanan Pulau Surga, Kekasih Abadiku...

Iamenambahkan setelah dinyatakan bebas murni, tidak ada lagi proses lanjutan yang harus dipenuhi oleh Jerinx.

Kemudian dalam proses pelepasan tidak ada prosedur khusus yang dilakukan. Namun, tetap di bawah pengawasan dan pengamanan petugas.

Prosedur yang diterapkan dalam pembebasan narapidana bukan hanya diterapkan saat Jerinx bebas, tetapi diterapkan juga terhadap narapidana lainnya.

"Kami punya prosedur tetap terkait itu, untuk pelepasan Jerinx tetap ada pengawasan, tapi tidak berlebihan toh di luar dia tidak bermasalah," ujarnya.

Ia menjelaskan selama menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan, Jerinx sering terlibat dalam kegiatan positif, salah satunya seni musik.

Menurut Jamaruli, saat di lapas Jerinx memiliki band dengan nama Antrabez.

Kegiatan tersebut dapat membantu warga binaan lainnya untuk mengasah keahlian di bidang musik.

"Saya pikir ini hal yang positif untuk warga binaan yang lainnya. Jadi itu memberikan dampak positif," ujar Jamaruli.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Nora Alexandra, Hukuman Jerinx Dipangkas Jadi 10 Bulan Penjara, Begini Kata Sang Pengacara

Bebasnya Jerinx dari tahanan ini sudah sangat dinantikan-nantikan sang istri, Nora Alexandra.

Lewat akun Instagram Jumat (4/6/2021), Nora menggunggah potret dirinya bersama suami.

Dalam caption unggahan, Nora tampak bahagia mengetahui kabar sang suami akan segera bebas.

"Setiap detik terasa berbisik...Sampai jumpa segera suami. JANGAN GANGGU!" tulisnya.

Instagram @ncdpapl
Instagram @ncdpapl

Unggahan Nora Alexandra

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Instagram, Kompas TV