Find Us On Social Media :

Dari Utang Rp 3,7 Juta Membengkak Jadi Rp 206,3 Juta, Guru Honorer yang Terjerat Pinjol Ini Mengaku Tak Kuat, Afifah: Saya Mendapat Ancaman...

Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang Afifah Muflihati (27) bersama kuasa hukum saat konfrensi pers, Kamis (3/6/2021).

GridHot.ID - Afifah Muflihati (27) mengalami hal tragis.

Guru honorer di Kabupaten Semarang itu terjerat utang di puluhan aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta rupiah.

Melansir Kompas.com, Afifah awalnya hanya meminjam Rp 3,7 juta, namun jika ditotal malah membengkah menjadi Rp 206,3 juta.

Afifah pun diteror dan diancam akan disebar identitas lengkapnya jika tidak segera melunasi utangnya tersebut.

Melansir Wartakotalive.com, karena tidak tahan menanggung utang yang begitu besar, Afifah bersama suaminya WY menggandeng kantor hukum Nahdlatul Ulama Salatiga untuk menggandeng ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Baca Juga: Bunganya Bikin Auto Melarat, Viral Guru Honorer Utang Rp3,7 Juta Membengkak Jadi Rp206 Juta Gegara Pinjaman Online, OJK Keluarkan Data Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal

Afifah menuturkan awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak.

Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang.

"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar diujung tanduk, sementara saya mempunyai dua orang anak dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut," jelasnya usai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Karena sama sekali tidak memiliki uang simpanan, dia mengajukan kredit melalui Pinjol yang diunduhnya melalui playstore.

Baca Juga: Waspada! Marak Pencurian Data E-KTP untuk Diperjualbelikan dan Pinjaman Online, Pemerhati Kemanan Cyber Indonesia Beri Cara Pencegahannya