Find Us On Social Media :

Lantang Akui Dirinya Dapat Saweran Hingga Rp 66 Juta Diduga Duit Korupsi Ekspor Benur dari Mantan Menteri Edhy Prabowo, Pedangdut Betty Elista Kini Pasrah Buku Rekeningnya Disita KPK

Belly Elista diduga menerima aliran dana dari Edhy Prabowo

Gridhot.ID - Kasus suap ekspor benur yang menjerat nama Edhy Prabowo selaku mantan menteri kini memang masih terus bergulit.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan didakwa menerima suap Rp 25,7 miliar terkait kasus izin ekspor benur.

Sidang lanjutan kasus suap izin ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kembali digelar Rabu (9/6/2021).

Dikutip Gridhot dari Surya, agenda sidang pembacaan kesaksikan. Salah satunya, saksi pedangdut Betty Elista yang menerima saweran dari Edhy Prabowo.

Betty Elista tidak hadir, sehingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty Elista dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Digugat Cerai Larissa Chou, Alvin Faiz Minta Maaf ke Mendiang Ustaz Arifin Ilham: Aku Hanya Manusia yang Penuh Khilaf

Berikut fakta lengkapnya:

1. Menerima Rp 66 Juta

JPU KPK menyebut pedangdut Betty Elista menerima aliran dana dari Edhy Prabowo selaku terdakwa kasus suap ekspor benur sebesar Rp 66 juta.

Bahkan, dalam satu transaksinya tercatat sebagai saweran. "Saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020," ujar jaksa penuntut umum membacakan isi BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/6/2021).

2. Mengisi Acara tahun 2019, uang saweran diberikan tahuyn 2020

Jaksa menyebut Edhy Prabowo sempat mengirim uang ke biduan dangdut yang diperuntukan sebagai saweran.