Gridhot.ID - Kasus suap ekspor benur yang menjerat nama Edhy Prabowo selaku mantan menteri kini memang masih terus bergulit.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan didakwa menerima suap Rp 25,7 miliar terkait kasus izin ekspor benur.
Sidang lanjutan kasus suap izin ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kembali digelar Rabu (9/6/2021).
Dikutip Gridhot dari Surya, agenda sidang pembacaan kesaksikan. Salah satunya, saksi pedangdut Betty Elista yang menerima saweran dari Edhy Prabowo.
Betty Elista tidak hadir, sehingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty Elista dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut fakta lengkapnya:
1. Menerima Rp 66 Juta
JPU KPK menyebut pedangdut Betty Elista menerima aliran dana dari Edhy Prabowo selaku terdakwa kasus suap ekspor benur sebesar Rp 66 juta.
Bahkan, dalam satu transaksinya tercatat sebagai saweran. "Saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020," ujar jaksa penuntut umum membacakan isi BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/6/2021).
2. Mengisi Acara tahun 2019, uang saweran diberikan tahuyn 2020
Jaksa menyebut Edhy Prabowo sempat mengirim uang ke biduan dangdut yang diperuntukan sebagai saweran.
Alasannya, Betty pernah mengisi acara ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kunjungan kerja pada 2019.
"Pertama tanggal 28 Januari 2020, saya ditransfer uang ke rekening saya sebesar Rp5 juta oleh Edhy Prabowo. Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran (atau) tips kepada saya karena saya telah menyanyi di acara tersebut," katanya
3. Betty Elista Diminta bertemu Edhy
Kemudian, lanjut JPU, Betty kembali menerima uang dari Edhy Prabowo sebesar Rp10 juta pada 12 Februari. Tapi kali ini melalui rekening Amiril Mukminin, yang merupakan asisten pribadi (aspri) Edhy Prabowo.
Uang itu diberikan karena Edhy Prabowo ingin bertemu Betty, sehingga memintanya untuk datang ke Jakarta. "Uang tersebut dikirim karena Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," ungkapnya.
4. Terima kiriman lagi
Selanjutnya, pada Februari 2020, Betty kembali menerima uang sebesar Rp 20 juta. Uang itu diberikan Edhy Prabowo dengan cara yang sama yaitu melalui Amiril Mukminin. "Keempat pada 4 Maret 2020 saya (Betty) ditransfer sebesar Rp 5 juta," tandas jaksa.
5. Buku Rekening Betty disita
Dalam pemeriksaan Betty oleh KPK, penyidik menyita rekening koran milik pelantun lagu 'Sebelas Duabelas'. Rekening koran milik Betty disita penyidik karena diduga menerima aliran duit dari hasil korupsi izin ekspor benur Edhy Prabowo.
“Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista, penyanyi. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin),” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.
Pemeriksaan terhadap biduan itu pun tak cuma sekali. Wanita itu juga pernah diperiksa pada Rabu, (17/3/2021) lalu.
Edhy Prabowo yang sempat dipertanyakan perihal sosok biduan tak banyak bicara. Dia hanya menyebut pernah mengenal atau mengetahui Betty Elista.
(*)