Gridhot.ID -Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill kembali digelar pada Rabu (9/6/2021).
Diketahui, istri pesinetron Ajun Perwira itu sudah empatbulan mendekam Rutan Polda Metro Jaya.
Kondisi psikologis Jennifer Jill lantas diungkap oleh sang kuasa hukum, Sahalah Siahaan.
Sahalah Siahaan mengatakan, dikurung di ruangan sempit mempengaruhi kondisi psikologis Jennifer.
Apalagi selama ini pengusaha berusia 50 tahun itu dikenal sebagai tipikal orang yang senang bepergian.
Tak jarang Ipel, sapaan akrab Jennifer Jill, menghabiskan waktunya bepergian atau berpesta di Bali.
"Siapa sih yang suka dalam tahanan? Biasanya kita bebas kan," ujar Sahalah saat ditemui Grid.ID usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).
"Tiba-tiba di dalam satu ruangan. Pasti akan mempengaruhi dari psikologinya dia," sambungnya.
Diketahui, Jennifer ditangkap di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara pada 16 Februari 2021.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap.
Jennifer kemudian menjalani tes urine dan dinyatakan negatif.
Namun, polisi menjerat Jennifer dengan Pasal Kepemilikan, 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021) lalu.
Berdasarkan keterangan Jennifer, ia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari dua orang pemasok.
"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.
"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.
(*)