Find Us On Social Media :

Terancam Hukuman 12 Tahun Bui, Begini Kondisi Anji Manji Dipenjara, Wina Natalia Ngaku Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja: Saya Kaget

Konferensi pers pengungkapan penangkapan musisi Anji di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Gridhot.ID - Musisi Anji harus menjalani proses hukum terkait kasus narkoba usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ia disangkakan pasal berlapis yaitu Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya empat sampai 12 tahun hukuman penjara," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021) dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: Sudah 9 Bulan Konsumsi Ganja, Cuitan Lama Anji Soal Barang Haram Kembali Disorot: Lebih Baik Pakai Narkoba Sendiri, Dibanding Membuat Orang Terbunuh

Sebelumnya, Anji ditangkap pada Jumat (11/6/2021) lalu di studionya yang terletak di kawasan Cibubur.

Tes urine Anji menunjukkan positif THC (Tetrahydrocannabinol) alias zat aktif yang terkandung di dalam ganja.

Kepada polisi, Anji mengaku bahwa dirinya telah mengonsumsi ganja sejak September 2020.