Find Us On Social Media :

Ditelepon Pelakor, Ibu Persit Langsung Laporkan Suaminya ke Polisi Militer, Sang Selingkuhan: Brutal Betul Dia

Ilustrasi pelakor

Tampaknya, pelakor nekat melakukan hal itu agar istri sah menggugat cerai suaminya dan ia bisa memiliki pria tersebut.

Namun, aksi pelakor berbuah pahit.

Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang pada tanggal 2 Juni 2021.

Baca Juga: Dituding Tak Laku Lagi Jadi Artis Imbas Hidup Penuh Kontroversi Hingga Dicap Pelakor, Jennifer Dunn: Bukannya Sombong, Tapi Masih Banyak yang Nawarin

Putusan Pengadilan kasus perselingkuhan itu kini sudah dapat diunduh di website Mahkamah Agung.

Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang anggota TNI berinisial sebut saja XX.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita berinisial sebut saja YY.

Istri XX, dalam surat putusan, disebut berprofesi sebagai aparat.

Perselingkuhan antara XX dan YY bermula pada November 2019.

Baca Juga: Di Dompetnya Tak Ada Foto Istri, Gilang Crazy Rich Malang Bikin Sarwendah Keheranan Lihat SIM dan KTPnya: Berapa Kilo Nih?

Mereka berkenalan di sebuah Mall di Palembang dan akhirnya bertukar nomor ponsel.

Saat itu, XX dan YY sudah sama-sama berumah tangga.