Gridhot.ID - Proses perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sidang lanjutan perkara cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia kembali digelar pada Selasa (22/6/2021).
Diketahui, Lulu mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.
Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin memastikan bahwa Lulu sama sekali tak menuntut harta gono-gini.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono-gini," kata Haerudin saat ditemui di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021) dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja, Haerudin menambahkan, memang rumah tangga Lulu dan Bani sudah tidak berjalan harmonis.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.