Gridhot.ID -Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK untuk 2021.
Mengutip dariKompas.com, pendaftaran CPNS 2021 akan digelar berbarengan dengan seleksi PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, BKN akan segera mengumumkan kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Menurut Paryono, pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
"Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," lanjut dia.
Sejumlah instansi pemerintah, seperti Kejaksaan RI, Basarnas, dan Kemenhub telah mengumumkan formasi CPNS 2021.
Tidak hanya bagi lulusan sarjana, ketiga instansi tersebut juga membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA/sederajat.
Berikut perincian formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA/sederajat:
1. Kejaksaan RI
Kejaksaan RI membuka2 jabatan yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA dalam formasi CPNS 2021.
- Tenaga Administrasi Penanganan Perkara: 496 orang
- Pengawal Tahanan/Narapidana: 494 orang
2. Basarnas
Basarnas membuka 248 formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA/sederajat.
- Rescuer pemula: 189 orang
- Nakhoda Kapal Kelas I: 1 orang
- Mualim I Kapal Kelas II: 2 orang
- Mualim II Kapal Kelas II: 1 orang
- Mualim I Kapal Kelas IV: 3 orang
- Masinis II Kapal Kelas II: 6 orang
- Masinis I Kapal Kelas III: 1 orang
- Masinis I Kapal Kelas IV: 4 orang
- Markonis: 1 orang
- Kelasi Kapal Kelas II: 10 orang
- Juru Mudi: 21 orang
- Juru Minyak: 9 orang
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kementerian Perhubungan diketahui membuka 2.445 formasi dalam seleksi CPNS Kemenhub 2021.
Adapun formasi yang dibuka tersebar untuk semua unit kerja Kemenhub, meliputi:
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Ditjen Perhubungan Darat
- Ditjen Perhubungan Laut
- Ditjen Perkeretaapian
- Badan Litbang
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
Kemenhub menyebutkan, syarat pendidikan minimal untuk pendaftaran CPNS Kemenhub 2021 mulai dari lulusan SMA/sederajat hingga lulusan S2.
Namun, hingga Rabu (23/6/2021) Kemenhub masih belum merinci kebutuhan formasi untuk lulusan SMA/sederajat, maupun untuk jenjang pendidikan lainnya.
Informasi lengkap terkait CPNS Kemenhub 2021 dapat disimak pada tautan ini.
Syarat Umum
Diberitakan Kompas.com, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2021.
Aturan ini tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Berusia minimal 18- dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Selain persyaratan umum, pelamar juga perlu memperhatikan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Berikut rincian dokumen yang dibutuhkan:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Selebihnya, informasi pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
(*)