Orangtua Anggit merupakan warga biasa dan bukan pejabat tinggi di kepolisian.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang," ujar paman Anggit, Uus, saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/12/2010), dikutip dari Nova.
"Anggit adalah anak dari orangtua warga biasa," sambungnya.
Waktu itu, Anggit sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.
Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal, kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan," ujar Uus.
"Kami juga bingung suara di luaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini," imbuhnya.