Gridhot.ID- Program vaksinasi untuk anak-anak dan remaja, menurut para ahli bakal menjadi bagian integral dari melindungi komunitas yang lebih luas dari Covid-19.
Kompas.com pada 28 Juni 2021 lalu memberitakan Presiden Joko Widodo mengatakan BPOM sudah merilis penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak.
“Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan untuk anak usia 12-17 tahun sehingga vaksinasi bagi anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin, 28 Juni 2021.
Dengan izin tersebut anak-anak dapat segera mendapatkan vaksin Covid-19.
Vaksin yang dipakai adalah vaksin Sinovac dengan dosisi 600 SU/0,5 ml untuk anak usia 12-17 tahun.
Vaksin anak akan diberikan sejak 1 Juli 2021, “Dimulai tanggal 1 besok, menurut Dinas Kesehatan (DKI Jakarta),” ujar Rini Sekartini Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, sebagaimana diberitakan Kompas.com, 30 Juni 2021.
Rini memastikan IDAI mendukung sepenuhnya pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak karena cara ini bisa menurunkan kasus Covid-19 pada anak.
“Kami dari IDAI memang sudah memberikan rekomendasi, jadi kami harus mendukung pelaksanaan vaksinasi untuk anak tersebut,” ucapnya.
Namun, izin vaksinasi ini belum diberikan untuk digunakan bagi anak berusia di bawah 12 tahun.
BPOM menilai jumlah subjek di populasi anak berusia kurang dari 12 tahun belum cukup memastikan profil keamanan vaksin untuk kelompok usia tersebut.
Namun BPOM meminta agar dilaksanakan uji klinis melibatkan subjek yang lebih banyak dan dilakukan secara bertahap pada anak usia 6-11 tahun, lalu berlanjut pada anak usia 3-5 tahun.
Vaksinasi anak sudah dilaksanakan di China dengan vaksin Sinovac pada Juni 2021 untuk anak usia 3-17 tahun.
Hasil awal uji klinis fase I dan fase II, vaksin Sinovac dapat memicu respon imun pada peserta berusia tiga sampai 17 tahun, seperti diberitakan Kompas.com.
Pfizer juga mengklaim vaksin buatannya 100% efektif untuk diberikan pada anak usia 12-15 tahun.(*)