Harta Kekayaannya Tembus Rp 179,9 Miliar, KSAD Andika Perkasa Punya Aset Hibah di Amerika Serikat, Australia dan Indonesia, Begini Respon KPK

Minggu, 04 Juli 2021 | 13:42
Instagram @tni_angkatan_darat

KSAD Andika Perkasa

Gridhot.ID -Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bakal pensiun akhir tahun ini.

Tiga kepala staf dari tiga matra berpeluang untuk menjadi calon panglima TNI yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR.

Mereka yakni KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Baca Juga: Dianggap Jokowi 'Paket Komplet', Inilah Rekam Jejak KSAD Andika Perkasa, Jenderal Berotak Cemerlang yang Pernah Tergabung di Pasukan Elite

Dari sisi harta kekayaan, Andika Perkasa ternyata paling kaya daripada Yudo Margono dan Fadjar Prasetyo.

Yudo melaporkan harta pada KPK pada 31 Desember 2020 dengan total kekayaan mencapai Rp 11,3 miliar.

Fadjar juga terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020. Ia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 12,1 miliar.

Baca Juga: Resmi Jabat Gubernur Akmil, Inilah Profil Brigjen TNI Candra Wijaya, Bertekad Bawa Prajurit untuk Siap Hadapi Zaman Robotik dan AI

Terbaru, Andika Perkasa telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 Juni 2021.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Andika tercatat memiliki harta sebanyak Rp 179.996.172.019.

Sebagian sumber kekayaannya disumbang lewat aset tanah dan bangunan senilai total Rp 38.164.250.000.

Andika tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Lampung, hingga Tabanan.

Baca Juga: Dulu Ajudan Kini Perwira, Letda Sofyan Menangis Haru Dilantik KSAD Andika Perkasa: Dulu Saya Pegang-pegang Pangkat Letnan Dua

Tidak hanya di Indonesia, Andika juga memiliki tanah dan bangunan di Australia dan Amerika Serikat.

Andika tercatat memiliki3 bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat, antara lain tanah dan bangunan seluas 2.223 m²/2.736 m² Cadbury Avenue Potomac MD 20854 senilai Rp 4,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 4.875 m²/4.832 m² di Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 senilai Rp 5 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 6.248 m²/6.248 m² di Alloway Court Potomac MD 20854.

Di Australia, Andika memiliki bangunan seluas 76 m² di Allen Street Prymont, New South Wales senilai Rp 1,6 miliar.

Berdasarkan data yang tercantum di LHKPN milik Andika, seluruh properti itu berasal dari hibah alias pemberian dan tidak terdapat aktanya.

Sementara, properti Andika di Jakarta tersebar di Jakarta Timur berupa tanah dan bangunan seluas 460 m²/460 m² senilai Rp 1,5 miliar; di Jakarta Pusat berupa bangunan seluas 84 m² senilai Rp 700 juta; dan di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 435 m²/435 m². Seluruh properti ini adalah hibah dan tidak memiliki akta.

Di Yogyakarta, Andika memiliki tanah dan bangunan seluas 300m²/300m² senilai Rp 1,5 miliar di Sleman dan tanah seluas 1.145 m² senilai Rp 458 juta di Bantul.

Baca Juga: Jadi Orang Penting Presiden, Inilah Sosok Diaz Hendropriyono, Adik Ipar KSAD Andika Perkasa yang Tampan dan Berwibawa

Lagi-lagi seluruh properti ini adalah hasil hibah.

Selain itu, Andika memiliki tanah dan bangunan seluas 2.950 m² senilai Rp 201 juta di Tabanan; tanah dan bangunan seluas 340 m²/340 m² senilai Rp 150 juta di Cianjur; tanah dan bangunan seluas 450 m²/450 m² senilai Rp 10.537.250.000 di Surabaya; serta sebidang tanah seluas 566 m² senilai Rp 35 juta di Bandar Lampung. Seluruh properti ini juga hasil hibah.

Satu-satunya properti yang berasal dari hasil Andika sendiri adalah tanah seluas 1000 m² senilai Rp 500 juta di Bogor.

Merespons hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebut pihak lembaga antirasuah hanya menerima laporan yang disampaikan oleh penyelenggara negara.

Ia menjelaskan, dalam data LHKPN yang telah disampaikan itu tak bisa dijadikan dasar apakah harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana atau tidak sebelum ada pembuktian.

"Laporan harta kekayaan (LHKPN) merupakan self-assessment, yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara kepada KPK melalui situs e-LHKPN," kata Ipi dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021) mengutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Teroris Papua Makin Terjepit, TNI-Polri Sukses Batasi Pergerakan KKB, Ketua PBNU: Kita Ucapkan Apresiasi, Aparat Berhasil Menekan Tindak Kejahatan

"Dan, sebagaimana tertuang dalam lembar pengumuman LHKPN perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh PN atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan PN tidak terkait tindak pidana," sambungnya.

Kendati demikian, KPK mengapresiasi tindakan Andika yang menyampaikan hartanya dengan jujur dan lengkap.

"Sebagai wajib lapor, penyelenggara negara terikat untuk melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, serta bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat," kata Ipi.

Selain properti, Andika juga memiliki dua buah kendaraan, antara lain mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 senilai Rp 800 juta dan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 senilai Rp 1,8 miliar.

Kali ini, kekayaan itu berasal dari hasil sendiri. Total kendaraan Andika bernilai Rp 2,6 miliar.

Proporsi terbesar kekayaan Andika disumbang kategori kas dan setara kas, yaitu Rp 126.985.922.019.

Baca Juga: Berkhianat Membelot ke KKB Papua, Inilah Senaf Soll Pecatan TNI yang Berulah di Yahukimo, Diduga Tembak Mati Kepala Suku dan 4 Pekerja Jembatan

Andika juga melapor memiliki surat berharga senilai Rp2.146.000.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp10.100.000.000.

Selain itu Andika mengaku tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 179.996.172.019.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribunnews.com, lhkpn.kpk.go.id