Gridhot.ID - Pada saat pandemi corona ini, hampir semua alat transportasi umum mewajibkan penumpangnya untuk melakukan tes covid-19.
Salah satunya adalah maskapai penerbangan, yang kini mewajibkan calon penumpang untuk melakukan tes PCR.
Namun, masih ada oknum-oknum yang nekat menggunakan hasil tes palsu demi bisa melakukan penerbangan.
Seperti yang dilakukan seorang calon penumpang Batik Air dari Aceh kedapatan membawa surat hasil PCR Tes palsu.
Dilansir dari Kompas.com, sejak PPKM Darurat diberlakukan, syarat perjalanan jarak jauh semakin diperketat.
Jika sebelumnya calon penumpang cukup menunjukkan surat hasil rapid antigen, kini syaratnya berubah menjadi hasil PCR Test.
Selain itu, calon penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Alih-alih menjadi patuh dan tidak melakukan perjalanan, ternyata ada oknum masyarakat yang nekat memalsu surat hasil PCR Tes.