Rasa Kemanusiaannya Udah Luntur, Oknum Petugas TPU di Bandung Tega Tarik Pungli ke Keluarga Korban Covid-19, Minta Rp 4 Juta Buat Pemakaman

Senin, 12 Juli 2021 | 09:42
Kompas.com

Petugas Covid-19 Jember saat menguburkan jenazah covid-19 menggunakan tangan di Kecamatan Ambulu, Jember.

Gridhot.ID -Masalah pandemi Covid-19 di Indonesia makin menjadi-jadi.

Di beberapa daerah korban meninggal karena terinfeksi virus ini makin meningkat.

Namun, di tengah kondisi darurat ini, ada saja ulah manusia untuk memanfaatkan situasi di tengah pandemi.

Baca Juga: Pernah Umbar Foto Lawas Olla Ramlan Tanpa Hijab, Terungkap Aufar Hutapea Sempat Tak Setuju Istrinya Berhijab, Ini Alasannya

Seperti apa yang dilakukan beberapa oknum yang menarik pungutan liar (pungli) di pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut.

Akibat kelakuannya, oknum tersebut kini dipastikan tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Ya, belakangan ini viral seorang oknum yang meminta bayaran hingga Rp 4 juta kepada keluarga jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga: Kawin dengan Duda Kaya Raya Terpaut Usia 18 Tahun, Mantan Raffi Ahmad Akui Tak Banyak Dapat Jatah Bulanan Hingga Harus Banting Tulang Cari Uang: Kalau Aku Nggak Kerja...

Melansir Tribun Video, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga telah memberhentikan oknum tersebut.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian."

"Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Yana menambahkan, pungutan liar untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak bisa ditolelir.

Baca Juga: Di Hadapan Pusara Ibunya, Kartika Putri Tak Kuasa Tahan Tangis Hingga Mengaku Trauma: Karena Prosesnya Sangat Cepat, Kami Tak Mau Kecolongan Lagi...

Pasalnya, penanganan Covid-19 merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.

"Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," paparnya.

Sementara itu, melansir Kompas.com, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari menjelaskan, oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli bukan karyawan UPT TPU Cikadut.

Baca Juga: Siap Dijual Eceran untuk Pemakaian Individu, PT Kimia Farma Siapkan Penjualan Vaksin di Klinik-kliniknya, Tahap Awal Hanya Bisa Diperoleh di Tempat-tempat Ini

Menurutnya, oknum tersebut merupakan tenaga tambahan pemikul jenazah Covid-19 yang diakomodir pada bulan Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.

“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut."

"Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” tutur Bambang.

Ia menambahkan bahwa TPU Cikadut telah ditetapkan sebagai tempat khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19.

Baca Juga: Air Mata Angel Lelga Bercucuran Tiada Henti, Rhoma Irama Kini Ditinggalkan Orang Terdekatnya: Mohon Doakan yang Terbaik untuk Almarhum...

Bambang juga memastikan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut tidak membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Tak hanya itu, Bambang memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis.

Pasalnya, para petugas penggali liang lahat dan pemikul jenazah Covid-19 sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

Baca Juga: Rahasiakan Kondisi Kesehatan Ayu Ting, Ayah Rozak Sampai Pernah Berbohong di Depan Kamera, Klaim Anaknya Liburan Padahal Ini Faktanya

“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19."

"Dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Dengan proses pemakaman Covid-19 yang belakangan ini terus meningkat, Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas pemakaman Covid-18 tambahan dari TPU lainnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021 karena Covid-19.

Baca Juga: Pernikahannya dengan Lesti Kejora Sudah di Depan Mata, Rizky Billar Malah Kepergok Posting Foto Saat Ditinggal Menikah Dinda Hauw: Tepat Setahun Gua Jadi Bahan Gibahan...

Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Hanya saja, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

Baca Juga: Idap Bipolar Sejak 2009, Marshanda Ungkap Berat Badan Naiknya Naik Efek Konsumsi Obat, Kini Tampil Pede Lawan Rasa Insecure: My Body Is Perfect

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah.

Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber TribunVideo, Kompas.com