GridHot.ID - Terungkap sekarang, Nia Ramadhani disebut sudah menjadi pemakai narkoba saat masih menjadi bintang sinetron.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Awalnya, polisi lebih dulu menangkap sopir keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yakni ZN.
Kemudian, dari tangan ZN, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 0,78 gram yang diakuinya milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di rumahnya. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui bahwa dia sering mengonsumsi sabu bersama sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie dan mengabarkan dirinya ditangkap polisi.
Lalu, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, tersangka Nia Ramadhani mengaku pertama kali mengonsumsi sabu-sabu sewaktu zaman syuting.
Namun Panjiyoga tidak mengungkapkan lebih detail mengenai tahun atau syuting yang Nia Ramadhani jalani saat itu.
"Waktu itu ya, pas pertama zaman-zaman dia syuting, zaman dulu ya," kata Panjiyoga saat dihubungi wartawan, Minggu (11/7/2021).
Sementara itu, Panjiyoga mengatakan berdasarkan pemeriksaan Nia Ramadhani mengaku sempat berhenti tetapi kemudian kembali mengonsumsi sabu-sabu.
"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi, gitu," ucap Panjiyoga.
Atas peristiwa ini, kata Panjiyoga, Nia Ramadhani mengaku menyesali perbuatannya dan bersalah karena telah meninggalkan buah hati di rumah.
"Iya, merasa bersalah pasti merasa bersalah. Kam buktinya Ardi juga kan datang (menyerahkan diri). Mereka merasa bersalah," ucap Panjiyoga.
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pukul 20.00 WIB setelah Nia Ramadhani menghubunginya.
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan bong atau alat isap.
Dalam pemeriksaan, Nia Ramadhani mengakui bahwa sabu hasil penyitaan merupakan miliknya dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku kerap menghisap sabu secara bersama-sama dalam rentang waktu lima bulan terakhir.
Dari hasil tes urine, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan positif mengonsumsi sabu.(*)