Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menyesal Pakai Narkoba, Kuasa Hukum: Insya Allah Bakal Lebih Baik ke Depannya

Candra Mega Sari - Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:42
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelandang polisi
Instagram @warung_jurnalis

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelandang polisi

Gridhot.ID - Kasus narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jadi perbincangan hangat.

Diketahui, Nia dan sopirnya ZN ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkobadan kepemilikan narkoba.

Mereka diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Diduga Diciduk Bareng Suami Karena Narkoba, Nia Ramadhani Pernah Bongkar Kehidupan Rumah Tangganya dengan Ardi Bakrie: Gue Penyesuaian Gila-gilaan

Sementara Ardi datang dan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB, setelah mendapat telepon dari Nia.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong.

Polisi menetapkan Nia, Ardi dan sopirnya jadi tersangka.Ketiganya kini masih diperiksa di Polres Jakpus.

Baca Juga: Polisi Benarkan Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Kasus Narkoba, Yusri Yunus: Masih Dilakukan Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa ketiga tersangka terjerat ancaman Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia, Ardi dan sopirnya yaitu maksimal 4 tahun penjara.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 18

Latest

Popular

Tag Popular

x