Dalam pemeriksaan, Nia dan Ardi mengaku baru memakai narkoba beberapa bulan terakhir.
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," tutur Yusri Yunus.
Polisi masih terus mendalami kasus yang cukup menggegerkan publik ini, termasuk mencari tahu dari mana Nia mendapatkan barang haram tersebut.
"Kami akan terus dalami, termasuk pemasoknya dari mana," ucap Yusri.
Mengutip Kompas.com, kuasa hukum keluarga Bakrie, Waode Nurzainab menyampaikan pesan dari Ardi dan Nia.
Menurut Waode, keduanya mengaku menyesal dengan adanya peristiwa penangkapan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yang perlu kami sampaikan adalah tadi kami melihat dengan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia karena pada peristiwa ini beliau akhirnya mengalami sampai diproses hukum," kata Waode saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Tapi ya Insya Allah ini akan ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," lanjut Waode.
Tak hanya itu saja, Waode juga mengatakan kondisi Ardi dan Nia sudah lebih baik dari sebelumnya.
Ardi dan Nia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba.