GridHot.ID - Polemik harta warisan Lina yang terjadi antara Rizky Febian dan Teddy terus berlanjut.
Mengutip Kompas TV Senin (7/7/2021), Rizky Febian melaporkan Teddy atas dugaan penggelapan aset.
Pasalnya, Rizky tak kunjung mendapatkan aset miliknya yang dititipkan kepada Lina semasa hidup.
Dilansir dari GridHits.id, kasus ini makin memanas lantaran Teddy disebut tidak memiliki itikad baik untuk menemui Rizky Febian dan mengembalikan aset Lina pada anak-anaknya.
Almarhumah Lina sudah meninggal dunia, dan harta warisan menjadi hak pewaris yaitu anak-anak Lina.
Teddy sendiri sempat meminta bagian dengan alasan sudah dijanjikan oleh Lina sebelum meninggal dunia.
Mendengar syarat itu, pihak Rizky Febian pun menyetujui namun ada syarat yang harus dipenuhi yaitu Teddy harus mengembalikan harta yang pernah diberikan oleh anak-anak Sule.
"Akhirnya saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya, asalkan balikin dulu aset-aset yang saya bikin," ungkap Rizky Febian seperti yang dikutip dari TribunWow.com.
"Intinya kalau dia mau minta haknya, kita juga minta dulu hak yang sudah dipakai, sudah dijadikan aset, dan udah dikemanakan kita enggak tahu," sambungnya lagi.
Pihak Rizky Febian menyebut nominal sekitar Rp 5 miliar yang dibawa kabur oleh Teddy dan hingga saat ini belum juga dikembalikan.
Di tengah konflik yang kian panas, justru muncul kabar jika Teddy Pardiyana saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Teddy dikabarkan hidup luntang-lantung dan tak lagi memiliki penghasilan tetap.
Kabar ini telah dibenarkan oleh kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin.
"Bukan Teddy saja yang nggak ada penghasilan. Ribuan orang Indonesia juga nggak aada penghasilan karena Covid-19 ini kan. Yang kaya bisa jadi miskin," jelas Ali Nurdin pada awak media.
Teddy juga diisukan akan kembali merantau ke Amerika demi mendapat pekerjaan.
Namun, kuasa hukum Teddy mengaku tidak tahu soal keputusan itu.
"Wah kalau itu (merantau) saya nggak tahu juga," ucapnya.
Saat ini, kasus penggelapan harta yang dilakukan Teddy Pardiyana masih diselidiki oleh Polda Jawa Barat.
"Panggilan sudah baru klarifikasi. Masih tahap lidik juga. Interview masih, belum tersangka. Sidik juga belum," Ali Nurdin menjelaskan.
Polisi telah meningkatkan status laporan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana menjadi penyidikan.
Namun, Teddy belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.(*)