Gridhot.ID-Polemik harta warisan Lina yang terjadi antara Rizky Febian dan Teddy terus berlanjut.
Mengutip Kompas TVSenin (7/7/2021), RizkyFebian melaporkanTeddy atas dugaan penggelapan aset.
Pasalnya,Rizkytak kunjung mendapatkan aset miliknya yang dititipkan kepada Lina semasa hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi mengatakan, total sudah ada 12 orang yang diperiksa atas kasus ini.
Dari 12 saksi tersebut, kata Kombes CH Patoppoi, Teddy yang menjadi terlapor turut diperiksa polisi.
"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Rizky Febian," ujarnyadikutip dari Nova saat dihubungi TribunJabar.com, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka.
Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.
"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.
Meski begitu, bak menyerah dengan keadaan, Teddy akhirnya meminta maaf pada keluarga Sule.