Gridhot.ID - Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset.
Laporan ini merupakan buntut polemikwarisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian.
"Betul (Rizky Febian laporkan Tedy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Pelaporan ini dilakukan pada 20 Maret 2021 karena Teddy terus ingkar janji ketika diminta mengembalikan aset milik Rizky.
Rizky dan kuasa hukumnya dalam pertemuannya dengan Teddy sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.
Akan tetapi, Teddy tetap tidak melakukan janjinya dan putra sulung Sule akhirnya mengambil langkah hukum.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy.
Diantaranya,rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta.
Kemudian tanah yang dibeli dari uang Rizky atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Dilaporkan Rizky Febian, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin mengaku pihaknya kecewa.