Padahal, Teddy telah memenuhi petemuan yang diadakan Rizky beberapa waktu lalu untuk menyelesaikan harta warisan Lina secara kekeluargaan.
"Itu yang membuat kami kecewa, karena katanya mau dipenuhi, padahal nilainya juga enggak seberapa," imbuh Ali dilansir TribunJakarta.com dari KH Infotainment, Rabu (31/3/2021).
Adapun hasil pertemuan mereka di Bandung, Rizky berjanji akan memberikan uang Rp 750 juta sebagaimana permintaan Teddy.
Tetapi, Rizky akan memberikan permintaan tersebut setelah Teddy mengembalikan aset harta warisan Lina yang sudah menjadi haknya.
"Yang kami hadapi malah LP di Polda Jabar, itu yang bikin ramai 'Kang, kok enggak ada itikad sama sekali?', Kita sudah bertemu atau apa tapi malah berujung di kepolisian," papar Ali.
Namun demikian, Teddy mengaku siap menghadapi langkah hukum tersebut.
Ali menuturkan, akan meminta bukti-bukti yang menunjukkan uang itu memang dititipkan atau ditransfer pada mendiang Lina.
"Ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang, kan harus dibuktikan dulu. Itu transfernya kapan, buktinya mana? Jadi tidak hanya asal bicara, itu enggak bisa. Itu akan kita buktikan," tegas Ali.
Bahkan, kuasa hukum Teddy mengatakan akan membuktikan semuanya nanti di kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," terang Ali.