Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Update Terbaru Kasus Penggelapan Warisan Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Bakal Dibui Jika Harta Mantan Istri Sule Tak Kunjung Kembali

Septia Gendis - Rabu, 09 Juni 2021 | 10:25
Update Terbaru Kasus Penggelapan Warisan Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Bakal Dibui Jika Tak Kunjung Kembalikan Harta Mantan Sule
Instagram @putridelinaa/YouTube Surya Citra Televisi (SCTV)

Update Terbaru Kasus Penggelapan Warisan Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Bakal Dibui Jika Tak Kunjung Kembalikan Harta Mantan Sule

GridHot.ID - Perseteruan atas perebutan harta warisan Lina Jubaedah masih terus berlanjut.

Bahkan perselisihan antara anak sulung Sule, Rizky Febian dan suami almarhum Lina, Teddy Pardiyana kembali memanas.

Diketahui, Rizky Febian sudah melaporkan ayah tirinya itu ke polisi.

Dilansir Serambinews.com, Rizky Febian sebelumnya sudah memberikan waktu untuk Teddy segera mengembalikan aset miliknya dan sang ibunda Lina Jubaedah.

Namun, hingga saat ini Teddy masih sama bungkam dan enggan mengembalikan aset milik Rizky Febian dan Lina Jubaedah.

Baca Juga: Sudah Janji Kembalikan, Teddy Kembali Mencla-mencle, Begini Nasibnya Jika Tak Serahkan Warisan Lina Jubaedah ke Keluarga Sule, Rizky Febian Bakal Ambil Tindakan Tegas!

Hingga detik ini kasus dugaan penggelapan Teddy Pardiyana sudah mulai berjalan.

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu atas penggelapan sejumlah aset miliknya.

Kasus ini berawal dari Teddy yang meminta hak warisannya untuk buah hatinya.

Dilansir GridFame.ID, Teddy mengaku, ada beberapa warisan yang dititipkan oleh mendiang Lina Jubaedah untuk anaknya dan dirinya.

Namun sebelum hak-hak Teddy diberikan, Rizky meminta balik hartanya yang disinyalir sudah digunakan oleh ayah tirinya itu.

Baca Juga: Harta Lina Jubaedah Masih Dikekep Teddy dan Tak Kunjung Dikembalikan, Rizky Febian Habis Kesabaran, Ayah Bintang Terancam Dipenjara

Source :Serambinews.com GridFame.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x