Sudah diberi batas waktu, namun Teddy tak kunjung mengembalikan hak Rizky Febian.
Lama tak ada kabar, kasus tersebut rupanya sudah ada perkembangan terbaru.
Pihak kepolisian sudah memerikan belasan saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah ada 12 orang (yang diperiksa)," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi dikutip dari tribunnews.com, Senin (7/6/2021).
Dari 12 orang yang diperiksa sudah termasuk Teddy Pardiyana dan Rizky Febian.
"Ya termasuk terlapor," kata dia.
Namun sampai saat ini belum bisa gelar perkara.
Karena pihak kepolisian masih berkordinasi dengan bank.
"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," tuturnya.
Untuk aset yang belum dikembalikan terdiri dari rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang serta rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.