Hubungan Terlarangnya dengan Nobu Terbongkar, Gisel Sebut Pelaku Penyebar Video Syur Tak Bersalah, Janda Gading Marten Akui Kecerobohannya

Jumat, 16 Juli 2021 | 14:42
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Gisella Anastasia

Gridhot.ID -Penyebar video syur 19 detik Gisel dengan Nobu yaitu PP dan MN dituntut 9 bulan penjara.

Namun, kuasa hukum PP merasa keberatan atas tuntutan dari hakim soal kasus video asusila Gisel dan Nobu itu.

"Putusannya udah divonis 9 bulan denda 50 juta. Kalau tidak dibayar, diganti pidana kurungan 3 bulan." Kata Roberto Sihotang selaku kuasa hukum PP, Selasa (13/7/2021) dikutip dari TribunJambi.com.

Baca Juga: Dulu Nekat Bikin Video Asusila 19 Detik, Begini Reaksi Nobu Dituduh 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisel, Kuasa Hukum Buka Suara

"Kalau saya pribadi, saya penginnya banding karena tidak pantas mendapatkan hukuman. Karena dia tidak menyebarkan video, tapi dia hanya menyebarkan screenshot yang dilihat 19 ribu orang," tambahnya.

Kemudian Roberto Sihotang juga mengatakan, Gisel mengakui itu bukan kesalahan dari PP dan MN.

Melainkan itu kelalaian Gisel yang pernah mengirim video syur pertama kali ke Nobu dari ponselnya.

Baca Juga:Berani 'Sikat' Istri Orang, Nobu Sesumbar Sebut Gisel Masih Menyimpan Rasa Ketika Putus Hubungan: Saya Yakin Dia Masih Sangat Sayang dengan Saya

"Terbukti kok di persidangan bahwa yang pertama kali meng-upload video itu Gisel, lalu kemudian yang pertama kali mengirimkan video itu juga Gisel ke Nobu melalui aplikasi apa ya itu? Airdrop atau apa gitu yang sesama Apple."

"Nah sudah terbukti di persidangan si Gisel yang pertama kali mengirimkan ke Nobu gitu," papar Roberto.

"Gisel juga menjawab, klien saya tidak bersalah, mereka tidak ada hubungan apa-apa dengan perkara ini," imbuhnya.

Selain itu, ada fakta lainnya yang juga terungkap di persidangan, yaitu hubungan antara Gisel dan Nobu.

Baca Juga:Dulu Bucin Hingga Nekat Main Ranjang, Nobu Sanggupi Bertemu Empat Mata dengan Gisella Anastasia: Banyak yang Ingin Gue Sampaikan...

Ternyata Gisel dan Nobu tidak hanya sekali melakukan hubungan intim.

"Ternyata mereka buat video itu gak sekali, ada 3 kali atau 5 kali gitu mereka membuat video bersama-sama. Artinya mereka berdua sudah setuju dibuatkan video gitu loh," ucap Roberto.

Pengakuan Roberto tersebut berdasarkan apa yang diungkap Gisel ketika dipanggil sebagai saksi.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara. Tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," jelas Roberto.

MengutipTribun Seleb, pihak Nobu melalui kuasa hukumnya membantah pernyataan Roberto.

"Ya nggak benar lah itu," kata Irwansyah Putra selaku kuasa hukum Nobu saat dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).

Ia juga mengatakan bahwa Nobu sangat kaget mendengar kabar bahwa dirinya disebut sudah lima kali berhubungan intin dengan Gisel.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Video Syur 19 Detik, Pengacara PP Ungkap Gisel dan Nobu Lebih dari 5 Kali Berhubungan Intim: Pernah di Palembang, Surabaya...

"Ya pasti kaget dong Nobu," ucap Irwansyah.

Pihak Nobu mempertanyakan kebenaran ucapan dari kuasa hukum PP yang sudah diungkapkan ke awak media.

Jika tak ada kebenaran yang bisa dibuktikan, pihak Nobu tak ragu untuk membawa hal ini ke jalur hukum.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribun Seleb, TribunJambi.com