GridHot.ID - Kali ini kabar bahagia datang dari penyanyi senior Reza Artamevia.
Ya, Reza Artamevia kini sudah berkumpul kembali bersama keluarga.
Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, Reza Artamevia resmi dibebaskan pada Sabtu (17/7/2021) setelah menjalani hukuman di panti Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat terkait kasus narkoba.
Pengacara yang mendampingi Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan mengatakan, Reza sudah pulang ke rumah.
Dikutip GridPop.ID dari laman Wartakotalive.com, diungkpakan Aaliyah Masaid menjemput dan membawa pulang ibunya untuk kembali berkumpul di Rumah.
10 bulan Reza Artamevia menjalani rehabilitasi di panti.
"Reza Artamevia dijemput keluarga. Ada Aaliyah Massaid dan Aksa, adiknya, yang jemput Reza," kata Leidermen Ujinawan, pengacara Reza Artamevia, Senin (19/7/2021).
Ia memaparkan bahwa dirinya tak bisa ikut menjemput kliennya lantaran PPKM Darurat dan masih ada pandemi Covid-19.
Seperti yang diketahuii Rea Artamevia diciduk polisi pada September 2020 silam.
Melansir dari Tribunnews.com, diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Reza dibekuk di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) sore sekitar pukul 16.00.
"Ia baru saja mendapat kiriman sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini kami buru," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Saat diamankan kata Yusri, Reza bersama dua rekannya yang kini statusnya masih sebatas saksi.
Reza pun terkejut ketika polisi mendadak mendatanginya dan melakukan pemeriksaan.
Sabu dalam satu plastik klip kata Yusri ditemukan di dalam tas Reza. Sabu itu sebanyak 0,782 gram.
(*)