Gridhot.ID - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Dalam surat BKN yang diterimaKompas.com, pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
Perpanjangan masa pendaftaran ini juga diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pelamar.
Jangan terburu-buru untuk mengakhiri pendaftaran jika belum melihat dengan teliti dokumen yang diunggah.
Pasalnya, kini panitia pendaftaran CPNS 2021 telah menemukan kecurangan peserta.
Diketahui, setiap instansi meminta calon pelamar melampirkan surat lamarandan surat pernyataan menggunakan materai tempel.
Namun sayang, ada pelamarCASN 2021 yang justru memanfaatkan tekhnologi dengan cara yang salah.
Mengutip Tribunnews.com, ditemukan peserta yang mengirim surat kepada panitia dengan materai palsu.
Hal ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan panitia untuk tidak meloloskan peserta tersebut.
Dikutip akun Twitter @bkdjatim pada 20 Juli 2021, terlihat ada peserta yang mengirim materai palsu.
Hal tersebut terlihat jelas dari nomor materai yang ada di dalam surat lampiran sama persis dengan materai yang dijual di e-commerce.
Bahkan peserta yang bersangkutan menggunakan materai yang sama pada surat keterangan lain.
"Kami tak bisa dikelabui
kami teliti
Ada-ada saja yaa.." cuit akun @bkdjatim.

:quality(100)/photo/2021/07/22/pelamar-cpns-kirim-materai-palsu-20210722015037.jpg)
Pelamar CPNS 2021 kirim materai palsu, pihak panitia beri bukti
Akun @bkdjatengprov juga menyarankan agar perbuatan ini tak boleh ditiru.
"Sobat CASN @provjateng
Upload Berkas Lamaran, Pernyataan dll sesuai pengumuman adlh Bagian Seleksi Administrasi,
Kalau Satu meterai, dipakai utk 2 dok, contoh, & meterai ambil dari internet
Layak kah utk lolos Administrasi?ayo siapa yg melakukan ini.... #JatengGayeng," tulis akun @bkdjatengprov.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pejuang CPNS 2021, Syarat Administrasi Kejaksaan RI Dipermudah, Segera Cek!
Pemberitahuan ini ditujukan bagi para pelamar yang belum terlanjur mengakhiri pendaftaran diharap hati-hati.
Bahkan BKN sudah memberikan perpanjangan waktu pendaftaran agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pelamar.
Pelamar harus memenuhi sejumlah syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Nah, bagi para pejuang CPNS, ketahui penyebab apa saja yang membuat gagal lolos seleksi administrasi.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, ada2 penyebab mayoritas yang membuat pendaftar tidak lolos seleksi administrasi.
Dua penyebab itu adalah dokumen dan kualifikasi pendidikan.
"Dokumen yang di-upload harus sesuai dengan yang dipersyaratkan," kata Paryono melalui pesan yang diterimaKompas.com, Kamis (1/7/2021).
Selain itu, kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar.
"Kebanyakan itu (yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi)," ujar dia.
(*)