Find Us On Social Media :

Semena-mena Manfaatkan Status Jabatan, Anggota DPRD Ini Bangun Tembok Tutup Fasilitas Umum hingga Rumah Tahfiz, Diduga Kesal Terganggu Anak-anak Ngaji Sampai Lakukan Hal Ini

Warga RT 2, RW 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, resah dengan adanya pagar tembok yang berdiri di

Gridhot.ID - Indonesia dikenal dengan negara yang memegang asas toleransi perbedaan.

Saling menghormati perbedaan satu sama lain seharusnya selalu ditanamkan warga negara Indonesia dalam bermasyarakat.

Namun, masih ada saja orang yang bersumbu pendek dan hanya mengandalkan emosi dalam menghadapi toleransi.

Baca Juga: Di Usianya yang Masih Belia Harus Tanggung Kepedihan Mendalam, Bocah 10 Tahun Ini Jadi Yatim Piatu usai Orang Tuanya Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19 Disaat Dirinya Sedang Isoman

Baru-baru ini Warga RT 2, RW 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, resah dengan adanya pagar tembok yang berdiri di atas jalanan setapak atau fasilitas umum.

Pasalnya, selain berdiri di atas fasum, pagar tembok itu juga menutup akses pintu belakang salah satu rumah tahfiz Alquran.

Begitu juga dengan pintu belakang salah satu rumah warga yang tepat di samping rumah tahfiz, juga terhalang pagar tersebut.

Baca Juga: Spot Snorklingnya Cocok Untuk Pemula, Lokasi Wisata Pantai di Bali Ini Bisa Jadi Alternatif 'Ciamik' Selain Sanur dan Kuta

Dilansir dari Wartakotalive.com, pelaku pemagaran atau yang membangun pagar tembok itu, adalah salah seorang warga bernama Amiruddin.

Amiruddin diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).