Gridhot.ID - Indonesia dikenal dengan negara yang memegang asas toleransi perbedaan.
Saling menghormati perbedaan satu sama lain seharusnya selalu ditanamkan warga negara Indonesia dalam bermasyarakat.
Namun, masih ada saja orang yang bersumbu pendek dan hanya mengandalkan emosi dalam menghadapi toleransi.
Baru-baru ini Warga RT 2, RW 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, resah dengan adanya pagar tembok yang berdiri di atas jalanan setapak atau fasilitas umum.
Pasalnya, selain berdiri di atas fasum, pagar tembok itu juga menutup akses pintu belakang salah satu rumah tahfiz Alquran.
Begitu juga dengan pintu belakang salah satu rumah warga yang tepat di samping rumah tahfiz, juga terhalang pagar tersebut.
Dilansir dari Wartakotalive.com, pelaku pemagaran atau yang membangun pagar tembok itu, adalah salah seorang warga bernama Amiruddin.
Amiruddin diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Alasannya dia (Amiruddin) tutup karena ini anak-anak tahfiz ribut katanya karena sering mengaji di sini," kata Ketua RW 5, Abd Azis saat ditemui di lokasi, Jumat (23/6/2021) siang.
Abd Azis menjelaskan, jalan setapak di belakang rumah tahfiz itu kerap dijadikan lokasi bermain sambil belajar mengaji para santri.
Lokasi yang dimaksud Abd Azis itu, tepat di depan rumah sang anggota DPR (Amiruddin).
"Jadi ini anak-anak tahfiz, sering belajar ngaji di sini sambil main. Di sini juga anak-anak tahfiz sering lewat kalau ke masjid salat ashar," ujarnya.
Meski bukan jalur utama peserta didik rumah tahfiz ke masjid, pagar yang dibangun Amiruddin itu dirasa janggal lantaran berdiri di atas fasilitas umum.
"Bisa lewat depan, tapi kan jauh mutar kasihan ini anak-anak kalau mau ke masjid. Dan, ini lokasi memang Fasum sebenarnya," beber Azis.
Azis juga menegasikan, pagar batu itu dibangun oleh Amiruddin yang merupakan legislator Pangkep.
"Pak Amiruddin namanya, anggota DPRD Pangkep. Tiap Sabtu-Minggu, biasa baru datang ke sini di rumahnya," ungkap Azis.
Di lokasi yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak kecamatan untuk mencari jalan keluar atas persoalan itu.
"Kami selaku Bhabinkamtibmas tentunya mengimbau warga untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan yang bisa berakibat gangguan khantibmas. Sehingga, kami menempuh jalur ke pihak kecamatan," kata Muh Rais.
Hasilnya, lanjut Muh Rais, Camat Panakkukang Thahir Rasyid dan petugas Satpol PP kecamatan telah datang meninjau lokasi pagi tadi.
"Merespon keluhan warga, bapak Camat Panakkukang, bersama Satpol PP, Babinsa dan kami Bhabinkamtibmas telah datang meninjau lokasi tadi pagi dan segera akan menyurati yang bersangkutan (Amiruddin)," ujarnya.
Upaya penguatan itu, kata Muh Rais, akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Jika dalam tiga kali penyuratan itu tidak direspon, maka pihak kecamatan akan merobohkan paksa pagar tembok yang berdiri di atas Fasum tersebut.
Jurnalis tribun masih berupaya mencari kontak Amiruddin, untuk menginformasi langsung terkait pagar termbok tersebut. (*)