Niat Jadikan 10 Hektar Tanahnya di Rorotan Jadi Kuburan Jenazah Covid-19 Gratis, Jusuf Hamka Akhirnya Pasang Tarif Rp 7 Juta Gara-gara Terkendala Hal Ini

Rabu, 28 Juli 2021 | 14:13
Instagram/Jusuf Hamka

Jusuf Hamka dikenal sebagai pengusaha Muslim Tionghoa yang sederhana. Foto aksi sosialnya tersebar di media sosial.

Gridhot.ID - Sosok Jusuf Hamka memang sudah sering menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Timur, Jusuf Hamka sendiri merupakan pengusaha besar di Indonesia yang berfokus di bidang Jalan Tol.

Di tengah kekayaannya, Jusuf Hamka memang sering berbagi kepada semua orang.

Baca Juga: Dulu Dituding Pelakor, Bella Shofie Kini Justru Bagikan Video Kedekatannya dengan Putri Sambungnya, Netizen: After Married Lebih Positif

Pengusaha Jusuf Hamka dikenal sebagai sosok yang kerap melakukan aksi kemanusiaan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebagai Dewan Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Jusuf telah mendorong pengurus krematorium milik mendiang kakaknya untuk membuka layanan kremasi bagi jenazah pasien Covid-19 dengan tarif Rp 7 juta.

Selain itu, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021), Jusuf mengatakan, ia akan mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk menjadi lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga: Hidupnya Bak di Negeri Dongeng Usai Dinikahi Harvey Moeis, Sandra Dewi Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Sifat Suami, Nama Kontak Sang Artis Cuma Disimpan Begini di Ponsel

Tanah seluas hampir 10 hektar itu berlokasi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

"Saya punya tanah sebetulnya di Rorotan, hampir 10 hektarlah, saya bilang kan, saya harus adil, saudara-saudara kita umat Hindu, Kristen, Buddha soal kremasi sudah selesai," kata Jusuf.

"Terus umat Islam dan umat lain yang mau dimakamkan, silakan pakai tanah saya," sabungnya.

Baca Juga: Unggah 4 Foto Rontgen Paru-paru, Dokter Ini Bongkar Kondisi Pasien Covid-19 yang Sudah dan Belum Divaksin, Perbandingannya Mencengangkan

Awalnya, Jusuf ingin memberikan tanah itu secara gratis. Namun, akhirnya Jusuf memutuskan untuk menarik tarif sebesar Rp 7 juta untuk biaya gali tanah.

"Tadinya mau saya gratiskan, orang saya bilang, 'Pak, kalau gratis, siapa yang galiin, dijual aja per dua meter Rp 7 juta.' Oh ya sudah, saya bilang, kita wakafkan, padahal tanah di situ semeter Rp 5 juta," ucap Jusuf.

"Kita wakafkan Rp 7 juta berikut ongkos galinya, jadi bukan mau bisnis kuburan lagi nih, nanti orang salah persepsi," tambahnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Timur