Namun dengan catatan, para pejabat negara ini benar-benar dalam kondisi kritis dan harus mendapatkan pertolongan yang tidak bisa didapatkan jika melakukan isoman.
"Kalau hanya gejala ringan, minta diperiksa dokter, dipanggil ke rumah masing-masing, swab dirumah masing-masing, dikasih obat sesuai kebutuhan masing-masing. Jadi tidak merepotkan para nakes juga," kata KD.
"Konsen nakes biarlah kepada siapapun yang memang kondisinya darurat. Jadi saya rasa tempat isoman tidak perlu disediakan khusus di hotel," pungkasnya.
Sebelumnya, Setjen DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi para anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan surat bernomor SJ/09596/SetjenDPR RI/DA/07/2021 perihal fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 dan diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan hal itu.
Ia menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman tersebut.