Find Us On Social Media :

Ridwan Kamil Ngos-ngosan Makan Mie Instan Pakai Telur Selama 20 Menit di Warung, Sebut Suapan Pertama Saja Sudah Habis 30 Detik Sendiri

Ridwan Kamil

Gridhot.ID - PPKM memang kini resmi diperpanjang pemerintah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, meski diperpanjang hingga 2 Agustus, PPKM Level 3-4 ini juga diberikan pelonggaran untuk beberapa pihak.

Salah satunya warung-warung kecil kini boleh menerapkan makan di tempat dengan waktu tiap pelanggan 20 menit.

Namun aturan PPKM level 4 soal makan dibatasi cuma 20 menit menjadi polemik tersendiri.

Baca Juga: Nino Berhasil Dapatkan Video Elsa yang Mengaku Sebagai Pelaku Pembunuhan Roy, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 29 Juli 2021

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, sejumlah kepala daerah mencoba tantangan makan dibatasi waktu itu, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bagaimana pengalaman kepala daerah ini ?

Ridwan Kamil mengaku pernah menjajal makan 20 menit di warung kaki lima daerah Lembang, Bandung.

Saat itu, Ridwan Kamil mencoba makan mi instan ditambah telor di sela membagikan bantuan di kawasan Lembang.

Baca Juga: Kabar Hot Uki Eks Noah, Tak Bangga Jadi Musisi Mantan Rekan Ariel Dibungkam Raja Dangdut Soal Musik Haram, Rhoma Irama Ingatkan Soal Nikmat Allah

Ketika dipraktekkan secara langsung, Ridwan Kamil mengaku ngos-ngosan.

Hal itu karena makan harus selesai dan makanan dihabiskan dalam waktu cuma 20 menit saja.

"Makan sudah boleh (di tempat), di Lembang kemarin saya coba makan Indomie telor selama 20 menit, terus ngos-ngosan," kata Kang Emil, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/7/2021) yang di-posting ulang di akun Twitternya.

"Suapan pertama makan indomie telor saya hitung langsung 30 detik," tambahnya.

Baca Juga: Nasib Pahit Nakes Nganjuk Usai Berjuang Mati-matian Tangani Pandemi, Uang Intensif Tak Dibayarkan Malah Dialihkan Buat Bangun Puskesmas

Kang Emil pun menambahkan, dia mencoba menghitung waktu proses makan mulai dari masuk ke rumah makan, memesan, hingga menghabiskan makanan.

Menurutnya, memang tidak mudah mempraktekkan aturan yang dicanangkan pemerintah terkait PPKM level 4 ini.

Meski begitu, Mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan bahwa aturan 20 menit makan di tempat sudah keputusan pemerintah pusat, karena pertimbangan faktor kesehatan.

Maka dari itu, semua pihak, baik masyarakat dan pengusaha tempat makan harus patuh dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Ogah Damai, Umi Kalsum dan Ayah Rozak Injakkan Kaki ke Rumah Penghina Cucunya hingga Bawa Polisi, Malah Sosok Ini yang Ditemui Keluarga Ayu Ting Ting

“Jangan yang kayak piknik, makan santai, tapi lebih ke fungsional langsung,” terangnya.

(*)