Find Us On Social Media :

Hot News Haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti Bakal Masuk Bui, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Tutup Pintu Maaf dan Minta KBRI Singapura Bertindak

Ayah Rozak dan Umi Kalsum

Gridhot.ID - Ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum meminta bantuan KBRI Singapura untuk  menemukan penghina cucunya.

Diketahui, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah mendatangi rumah terduga pelaku, Kartika Damayanti.

Mengutip Kompas.com, mereka ditemani oleh petugas kepolisian ke rumah yang beralamat di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur, itu.

Baca Juga: Ramalan Artis 2021, Ahli Tarot Bongkar Tabiat Buruk Ayu Ting Ting yang Bikin Para Pria Mundur: Lawan Jenis yang Deket Suka Bingung

Umi Kalsum juga membagikan momen ketika sampai di kediaman terduga pelaku lewat Instagram.

"Orang tua mana yang tidak marah murka, kalian pikir tidak sakit hati anaknya cucunya dibully, dihujat tidak bertindak," tulis Umi Kalsum melengkapi unggahannya dilansir GridFame.id, Kamis (29/7/2021).

Usai membagikan video itu, Umi Kalsum dan ayah Rozak sepertinya belum ketemu dengan sosok yang dicarinya.

Baca Juga: 8 Tahun Pisah dari Ayu Ting Ting, Enji Baskoro Mendadak Bongkar Prahara Rumah Tangganya dengan Sang Biduan, Fakta Sebaliknya Akhirnya Terungkap

Umi pun menuturkan doa untuk anak-anak dan cucunya.

"Jagalah cucuku dan anak-anakku ya Allah dari orang-orang yang dzolim. Aamiin," tulis Umi Kalsum.

Identitas pelaku sudah dikantongi

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan memang benar Kartika Damayanti beralamat di Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

"Tetapi (Kartika) sudah 7 tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ungkap Pandia.

Baca Juga: Berita Hot Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Ojak Sudah Sambangi Rumah Haters, Orang Tua Sang Biduan Tempuh Jalur Hukum

Tak mau lepaskan pelaku penghina anak cucunya, Umi Kalsum rela mencari pelaku hingga ke luar negeri.

Umi Kalsum meminta bantuan KBRI untuk mencari pelaku yang kini diketahui menjadi TKW di Singapura.

Ia juga tak segan membongkar identitas pelaku, mulai dari nama lengkap, alamat dan wajah aslinya.

"Semoga ada yang bisa membantu bagaimana caranya dia kartika damayanti yang ber Alamat Balaidesa Tondomulo Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur kembali ke Indonesia," paparnya.

"Untuk tanggung jawab atas segala pencemaran nama baik anak dan cucu saya @kbrisingapura mohon bantuannya," tulis Umi Kalsum.

Nenek satu cucu ini mengungkapkan perasaannya tak terima keluarganya jadi sasaran hinaan orang.

Baca Juga: Bukan Enji Baskoro, Ternyata Sosok Ini yang Pertama Kali Ditelepon Ayu Ting Ting Saat Dirinya Hamil: Gimana Ni A'?

"Tidak ada orang tua yang terima anak cucunya di hujat sama manusia yang 1 ini," ujarnya.

"Semoga saya bisa membawa dia kembali ke Indonesia biar dia bisa pertanggung jawabkan atas segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, aamin," pungkas Umi Kalsum.

Sementara, terduga pelaku penghina Ayu dan anaknya Bilqis Khumairah Razak akhirnya meminta maaf.

Dalam video permintaan maafnya, Kartika mengungkapkan bahwa ia sengaja dan dengan sadar melakukan hal tersebut.

"Saya meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya karena saya telah menghujat dan telah membuat akun pribadi saya menjadi akun haters dan banyak followers yang menghujat Ayu Ting Ting di akun tersebut," ungkap Kartika, Jumat (30/7/2021).

Kartika berujar akunnya kini sudah tidak bisa lagi digunakan karena pihak Instagram telah men-take down.

Baca Juga: Sering Goda Ayu Ting Ting, Pedagang Tauge Goreng Ini Kisahkan Masa Kecil Anak Ayah Rozak di Masa Lalu: Saya Porotin Tiap Hari...

Sementara, Kartika berjanji tidak akan membuat akun haters lagi dan menghina Ayu di kemudian hari.

"Sekali lagi saya meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya atas kelakukan dan perilaku saya. Dan saya meminta maaf kepada keluarga saya atas kelakuan saya ini," ucap Kartika.

Ayah Rozak pun mengetahui Kartika meminta maaf. Namun, ia menegaskan tidak menerima permintaan maaf itu.

"Kalau yang satu ini karena sudah keterlaluan, tidak akan ayah maafkan, tetap ayah ke jalur hukum. Ini benar-benar seorang wanita yang wajib dipenjarakan," kata Rozak.

(*)