Find Us On Social Media :

Dipasarkan 8 Kali Lipat Lebih Mahal dari HET, 4 Pegawai Apotek di Cikarang Dicokok Polisi Usai Jual Obat Covid-19 Tanpa Resep Dokter

obat covid-19

Gridhot.ID - Indonesia dalam kondisi darurat Covid-19 telah mengalami permasalahan yang kompleks.

Salah satu permasalahan terkait pandemi Covid-19 adalah kelangkaan obat corona yang dijual di apotek.

Namun, ada-ada saja oknum yang nekat melakukan tindak curang di saat orang lain tengah kesusahan.

Baca Juga: Materi Tes SKD CPNS 2021, Passing Grade Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu, Jumlah 110 Butir Soal TWK, TIU dan TKP

Seolah mencari kesempatan dalam kesempitan, pemilik dan pegawai apotek akhirnya kena karma.

Betapa tidak, di tengah kondisi genting covid-19 ini, sang oknum justru menaikkan harga jual obat.

Parahnya lagi, apotek di Cikarang ini menaikkan harga jual obat covid-19 hingga 8 kali lipat lebih mahal.

Baca Juga: Pantas Sanggupi Suplai Oksigen di Jawa Tengah, KRI Dr Soeharso Ternyata Punya Kemampuan Luar Biasa, Mampu Produksi Ratusan Ribu Liter O2 dari Proses Ini

Diwartakan dari WartaKotaLive.com, Jumat (30/7/2021), pegawai apotek tersebut ketahuan menjual obat terapi covid-19 tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Mengetahui adanya tindak curang, akhirnya Polres Metro Bekasi telah menciduk para oknum.