Gridhot.ID - Keluarga Ayu Ting Ting memang sedang mendapat sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ayah Rozak dan Umi Kalsum selaku orang tua Ayu Ting Ting diketahui menjadi sorotan akibat aksi mereka yang mendatangi dan mengancam penghina anaknya.
Diketahui biduan mantan istri Enji Baskoro itu memang seolah sudah kehilangan kesabaran.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, sebagai praktisi hukum, Hotman menilai kasus Ayu itu bisa malah sebaliknya.
Hotman Paris mengetahui benar bagaimana proses hukum berjalan dengan pelaporan berjenis pencemaran nama baik.
Dalam sebuah kesempatan, suami Agustianne Marbun itu pun bicara di hadapan awak media.
Penjelasan Hotman Paris seperti dipantau TribunJatim.com tayang ulang dalam YouTube Channel Star Story, Senin (2/8/2021).
Dalam pernyataannya Hotman Paris memberikan contoh-contoh kasus yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.
Hotman lihat figur publik harus siap dinilai negatif.
"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar.
Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.
Saran itu pun disampaikan Hotman Paris Hutapea kepada Shandy Aulia.
"(Saran Hotman kepada Shandy) 'Udahlah itu pasti ada sesuatu di hape cewek itu, biarkan aja,' saya bilang (kepada Shandy)," tutur Hotman Paris.
Hotman melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.
Hotman Paris bicarakan sikap Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Kedua orang tua Ayu Ting Ting yang getol memenjarakan haters Ayu.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak bahkan sampai rela mendatangi jauh-jauh ke rumah sang pelaku.
Kabar terbaru malah menyatakan ibu Ayu Ting Ting itu menjaminkan nyawa orang tua sang haters.
Sikap orang tua Ayu Ting Ting inilah yang kemudian menurut Hotman tak bisa dibenarkan.
Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.
Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.
Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.
Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.
"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman Paris, dikutip dari Star Story.
Dalam percakapannya, Hotman Paris menganalogikan kasus Ayu Ting Ting dengan sebuah kasus utang.
Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang hingga menaruh ke media sosial.
Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.
Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).
"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu.
Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," simpul Hotman dari cerita itu.
Peringatkan kedua orang tua Ayu Ting Ting, Hotman Paris membocorkan langkah hukum yang bisa diambil.
Hotman sarankan untuk kirim surat somasi melalui pengacara, tetapi barulah melaporkan ke polisi jika jawabannya tak memuaskan.
Meski tindakan orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah orangtua K-D tidak salah, Hotman melanjutkan melihat paramater seperti perkataan dan tindakan kepada orangtua K-D.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman.
Namun jika perbuatan sudah berlebihan seperti mengancam, itu akan jadi masalah hukum baru.
(*)