Find Us On Social Media :

Diburu Satgas Nemangkawi, Yonis Murib Napi KKB Papua Kabur dari Lapas Saat Diantar Jenguk Istri, Divonis 16 Tahun Penjara Akibat Kejahatan Ini

Yonis Murib, anggota KKB Lanny Jaya Papua kabur dari Lapas Abepura

Gridhot.ID - Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yonis Murib kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Papua.

Melansir Antara, Satgas Nemangkawi tengah mengejar buronan yang diperkirakan kini telah berada di Kabupaten Lanny Jaya tersebut.

Yonis Murib kabur pada 28 Juli 2021 dengan dalih menjenguk istrinya yang sedang sakit, pekan lalu.

Baca Juga: Ditangkap TNI Saat Bawa Amunisi, Yoniku Murib Ungkap Kesaksian 10 Kejahatan KKB Papua, Anak Buah Lekagak Telenggen Ini Diduga Ikut Terlibat

Sebelumnya, Yonis Murib dipidana atas sejumlah kekerasan terkait makar. Ia didakwa dengan Pasal 338, 340 dan 365.

Ia adalah satu dari tersangka utama penyerangan aparat kepolisian disertai pembakaran Polsek Pirime pada 2011 lalu.

Yonis Murib menjalani hukuman di Lapas Abepura sejak 2016 lalu atas vonis penjara selama 16 tahun. 

"Awalnya narapidana mengajukan ijin untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit, karena berkelakuan baik selama di lapas maka dibolehkan dengan pengawalan, namun di tengah jalan ia melarikan diri," ujar Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani kepada TribunPapua.com di Kota Jayapura, Senin (2/8/2021).

Informasi terbaru, lanjut Faizal, terdakwa telah tiba di Kabupaten Lanny Jaya yang lokasinya cukup jauh dari Kota Jayapura, tempat penahanan.

Baca Juga: Inilah Tampang Neson Murib, Anak Buah Lekagak Telenggen Terduga Pemasok Senjata Api ke KKB Papua, Sempat Transaksi Rp 1,3 Miliar Sebelum Ditangkap

"Patut disayangkan, teman-teman Lapas terlambat memberi informasi yang baru kami terima Sabtu sedangkan kejadian hari Rabu lalu.'

"Kalau lebih cepat, kami akan lakukan penyekatan seluruh akses," lanjut Fizal.

Polda Papua bersama Satgas Nemangkawi kini tengah melakukan pelacakan dan pengejaran.

Yonis Murib alias Kalenak Murib telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.

(*)