Find Us On Social Media :

Akhirnya Terbongkar! Awan Gelap Wabah Covid-19, Toko-toko di Malioboro Dijual Gara-gara Pemiliknya Terlilit Utang di Tengah Pandemi, Fakta di Baliknya Bikin Syok!

Kondisi Malioboro yang sepi pengunjung

Gridhot.ID - Wabah Covid-19 membuat pemerintah sampai harus menerapkan PPKM di sejumlah wilayah.

Dikutip Gridhot dari Kontan, bahkan PPKM yang dijadwalkan selesai tangga 2 Agustus kini kembali diperpanjang hingga 9 Agustus.

Yang pasti, Pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah pemilik toko di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, terlilit utang.

Baca Juga: Misteri Warga Asing Seenak Jidat Dapat Vaksin Covid-19 Pakai KTP Orang Bekasi Bikin Geger, Dani Ramdan Sampai Turun Tangan

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, untuk melunasi utang, beberapa di antara mereka sampai harus menjual tokonya.

Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Karyanto Purbohusudo mengatakan, hingga kini sudah 10 toko di Jalan Malioboro yang dijual pemiliknya.

"Sebagian sudah laku terjual dan baliho iklan penjualan toko sudah diturunkan," kata KRT Karyanto Purbohusudo, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Sosok Ini Puji Aksi Billy Syahputra yang Temani Amanda Manopo di Pemakaman Ibundanya: Mungkin Dia Merasa

Toko di Jalan Malioboro juga dijual di bawah harga pasaran. Purbohusudo menyebutkan, dalam keadaan normal, harga jual toko berkisar Rp 130 juta per meter.

Namun, kini dijual Rp 100 juta per meter. Selain harus menjual tokonya, Purbohusudo juga mengatakan, pelaku usaha di Jalan Malioboro juga terpaksa memutus hubungan kerja pegawainya.

"Kemarin ada 9.850 staf yang terdampak, sudah ada ratusan orang di-PHK," kata dia.

Dengan kondisi ini, Purbohusudo hanya bisa berharap ada bantuan dari Pemerintah Yogyakarta.