GridHot.ID - Sempat menuai pujian dari berbagai pihak, kini rencana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio justru bikin heboh.
Bagaimana tidak?
Melansir Intisari-Online.com, kekecewaan berat bisa jadi akan dialami tidak hanya masyarakat Sumatera Selatan, tapi juga seantero Indonesia.
Padahal, segala puja-puji sudah dilontarkan kepada Akidi Tio juga para keluarganya tak hanya dari masyarakat umum, tapi juga dari pejabat negara dan tokoh nasional.
Namun, apa daya, kini puja-puji tersebut bisa jadi akan menjadi kekecewaan besar usai salah satu dari anak Akidi Tio justru ditangkap oleh aparat dari Polda Sumatera Selatan.
Dilansir dari TribunJateng.com, babak baru kasus sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan putri Akidi Tio, Heriyanti tak kunjung terlaksana.
Janji sumbangan tersebut kadung membuat warga Indonesia sudah tak percaya dengan Heriyanti Akidi Tio.
Heriyanti masih bersikukuh uang Rp 2 triliun di Bank Singapura dan masih tertahan.
Sedangkan Heriyanti juga sudah mengeluarkan bilyet giro Bank Mandiri untuk pemindahan uang tersebut.
Atas kebohongan publik terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19, yang setelah dicek ternyata uang tersebut belum kunjung ditransfer warga didekat rumah mereka malu.
Ketua RT 27 Fauzi Sayid mengatakan Heriyanti anak Akidi Tio jarang bergaul.
Suami bekerja sopir taksi online setelah usaha mereka bangkrut.
"Kami kecewa ini adalah kejadian memalukan warga Sumsel, " kata Fauzi ketika dibincangi, Senin (2/8/2021).
Ia tak heran kalau sumbangan Rp 2 triliun tersebut berakhir dengan kebohongan. Sebab, profesi Rudi suami dari Heriyanti adalah driver taksi online.
"Tak masuk akal, saya bingung. Rudi yang saya tahu sehari-hari memang pernah usaha kemudian bangkrut dan sekarang jadi driver taksi online. Kegiatan istrinya saya tak tahu sama sekali," ungkapnya.
Tidak pernah mengenal Heriyanti sebelumnya, Fauzi hanya mengenal sang suami Rudi Sutadi. Setelah viral soal pemberitaan sumbangan Rp 2 triliun dilakukan keluarga mendiang Akidi Tio.
"Saya tidak tahu nama dan sosok istri Rudi karena orangnya tidak pernah keluar rumah. Setelah namanya disebut ketika viral sumbangan itu, banyak yang tanya soal dia ke saya. Kemudian dicek KK milik keluarga Rudi dan rupanya dia ini (Heriyanti) memang istri dari Rudi, " katanya.
Keseharian keluarga tersebut ia tak mengetahui banyak, karena di kalangan warga sekitar Rudi dan Heriyanti jarang bergaul.
Fauzi mengaku bahkan, sejak Rudi pindah menjadi warga sekitar di tahun 2008 pun, Rudi hanya akrab dengan dirinya selaku Ketua RT.
"Dua-duanya tidak pernah ikut kegiatan warga sini. Seperti senam pagi, berinteraksi dengan warga lain pun tidak pernah, " katanya.
Diketahui sebelumnya Rudi Sutadi menjalankan bisnis ekspedisi ketika awal mula pindah.
Kemudian alih profesi menjadi driver taksi online selama lima tahun terakhir.
"Dia sempat punya dua unit mobil untuk menjalankan usahanya. Kemudian usahanya gagal, setahu saya dia jadi driver taksi online, " ucapnya.
Rumah yang ditempati Rudi dan keluarga pun, sebelumnya rumah tua yang direnovasi oleh pasangan suami-istri tersebut.
Selama ini pun, Fauzi tak pernah melihat keluarga Heriyanti dan Rudi datang ke rumahnya.
"Tak pernah kelihatan ada keluarganya yang berkunjung, atau mungkin saya saja yang tak lihat, " katanya.
Diperiksa Polda Sumsel
Anak Akidi Tio, Heriyanti beserta suami Rudi Sutadi dan anak lelakinya sudah diantar pulang ke rumahnya dan dikawal ketat sejumlah anggota polisi Polda Sumsel, usai menjalani pemeriksaan, Senin (2/8/2021) malam.
Mobil yang mengantar dan mengawal Heriyanti beserta keluarga tiba di kediaman pukul 22:16 WIB.
Dari lima mobil yang mengawal, tiga anggota keluarga tersebut nampak turun dari mobil putih dengan plat B 1624 TKA.
Setelah turun dari mobil, Heriyanti dan anaknya langsung masuk ke rumah sementara Rudi Sutadi usai membuka pagar dan pintu rumah kemudian menghampiri anggota polisi Polda Sumsel.
Dari pembicaraan, terdengar bahwa keluarga tersebut dipesankan agar menghubungi polisi ketika hendak keluar rumah seperti berbelanja.
"Kalau nak belanjo kabari kami, " ujar salah satu anggota polisi.
Sementara salah satu anggota polisi mengatakan pihaknya akan menjaga keamanan Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
"Kami standby di sini, " singkatnya.
Hingga pukul 22:33 WIB terpantau tiga mobil anggota polisi Polda Sumsel terparkir di depan rumah Heriyanti.
Tutupi Wajah Saat Keluar
Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang delapan jam, Senin (2/8/2021).
Dengan tangan yang menutupi wajah masing-masing, Heriyanti keluar bersama Rudi Sutadi, suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL pada pukul 21.57 WIB.
Tanpa sedikitpun berucap, ketiganya kompak berjalan cepat dan langsung menuju mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel.
Kepala mereka tertunduk dengan tangan yang benar-benar menutupi hampir seluruh bagian wajahnya.
Mereka sama sekali enggan memberikan komentar awak media yang sudah menunggu sejak siang.
Sementara itu, aparat kepolisian juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan Heriyanti, suami dan anaknya.
"Bukan wewenang saya (kasih statement)," ujar salah satu perwira yang mengantar keluarga tersebut menuju mobil.
Beda Pernyataan Pejabat Polda Sumsel Soal Status Tersangka
Kasus bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio membuat para pejabat di Polda Sumsel mengeluarkan pernyataan berbeda dalam sehari ke masyarakat, terutama terkait status tersangka pada Heriyanti.
Sebelumnya, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik mengatakan kasus putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dalam menyebarkan berita Hoaks ternyata sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga, kasus 'sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio' ini merupakan berita hoaks kali kedua yang dibuatnya.
Hal tersebut diungkap oleh Ratno saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," kata Ratno dikutip dari Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).
Dalam tahapan pemeriksaan, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan dengan menggunakan data IT maupun outsource intelegent.
Sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio ini dipastikan adalah bohong alias hoaks.
Polda Sumsel menjadikan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti menjadi tersangka.
Kini, anak bungsu dari Akidi Tio tersebut sudah diamankan Polda Sumsel.
Ratno menyebut, wanita tersebut akan dikenakan dua tuduhan pidana.
Dalam kesempatan yang sama, Ratno mengabarkan saat ini tim penyidik masih menguji motif tersangka.
"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," kata Ratno.
Tersangka akan dikenakan Undang Undang No 1 tahun 1966 pasal 15 dan 16 dan dengan sanksi di atas 10 tahun.
Ia meminta agar publik bersabar mengenai kelanjutan hasil penyelidikan ini.
Sebagai informasi, sebelumnya kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021) lalu.
Bantuan ini diberikan oleh pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur, keluarga alm Akidi Tio, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Mengutip TribunSumsel.com, namun, Ratno mengatakan uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, ternyata tidak ada.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujar Ratno.
Dengan tidak adanya wujud uang tersebut, Ratno mengabarkan Haryanti akan jadi tersangka.
"Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno.
Status Tersangka Dibantah Kabid Humas Polda Sumsel
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi membantah pernyataan Dir Intel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro yang menyebutkan anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Supriadi berujar, pernyataan Dir Intel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro tidak bisa dijadikan pegangan, karena Ratno tak melakukan penyelidikan.
Kewenangan penyelidikan ada di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) bukan di Dirintel.
"Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Belum tersangka, yang menetapkan tersangka Direskrimum yang punya kewenangan dalam proses penyidikan," ujar Supriadi saat konferensi pers di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Kombes Supriadi menuturkan, yang bisa rilis di Polda hanya Kapolda dan Kabid Humas, serta proses penyelidikan ada di Dirkrimum.
"Yang mengatakan dana tidak ada siapa? Ini yang rilis siapa? Yang bisa rilis di Polda hanya Kapolda dan Kabid Humas. Proses penyelidikan di Dirkrimum. (Statement) yang dipakai adalah Kabid Humas, tidak ada statement lain. Saya rilis atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel," beber Supriadi.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Heriyati karena dana sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan masih belum ada.
Kombes Pol Supriadi mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan Heryati lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Statusnya dalam proses pemeriksaan. Sebelum ke Mapolda, yang bersangkutan ke Bank Mandiri namun sampai pukul 14.00 belum ada juga uangnya. Makanya kita undang ke Polda Sumsel untuk menanyakan hal tersebut," kata Supriadi.
"Secara psikologis, orang yang bantu juga punya beban, makanya kita tidak bisa terlalu memaksa dan menanyakan step by step secara kekeluargaan," lanjut dia.
Beberapa waktu kemudian, beredar foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut. Keduanya Nomor rekening itu valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.(*)