Gridhot.ID - Rizky Billar diketahui sedang menelan kekecewaan.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, pernikahan yang seharusnya digelar pada 23 Juli 2021 harus dibatalkan akibat perpanjangan PPKM.
Bahkan Rizky Billar sempat mengatakan tak akan memaksakan menggelar pernikahan jika masih dalam masa PPKM.
Namun siapa sangka kini Rizky Billar disebut telah mengurus keperluan surat pengantar nikah.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, pemuda asal Medan itu mengurus surat numpang nikah untuk di KUA Kecamatan Kebayoran Lama.
"Per tanggal 3 Agustus 2021 atas nama Muhammad Rizky (telah) mengajukan surat permohonan numpang nikah.
Yang ditujukan pada KUA Kecamatan Kebayoran Lama," ungkap petugas KUA Pondok Aren, Abung dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu 4 Agustus 2021.
Saat itu Rizky Billar meminta saudara untuk mengurusnya.
Berkas-berkas yang diurus sudah sesuai ketentuan dan siap diajukan ke KUA Kebayoran Lama.
"Yang mengantar perwakilan saudara Muhammad Rizky Billar.
Adapaun berkas-berkas yang diserahkan kepada kita tadi surat pengantar dari KUA Pondok Aren sesuai dengan domisili yang bersangkutan.
Setelah kita periksa berkas-berkas tersebut dan tidak ada halangan sesuai undang-undang perkawinan kita buatkan surat numpang nikahnya.
Alhamdulillah sudah selesai tinggal didaftarkan di KUA Kebayoran Lama," tutur Abung.
Namun dalam surat tersebut tidak tertera waktu dan lokasi pernikahan digelar.
"Dalam surat numpang nikah tidak dicantumkan lokasi dan tanggal pernikahan tidak dicantumkan, hanya ada nama KUA yang dituju saja.
Tanggal dan tempat pernikahan itu kebijakan KUA Kebayoran lama."
Kemungkinan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan digelar di wilayah Kebayoran Lama.
"Seharusnya dilaksanakan di wilayah hukum kecamatan Kebayoran Lama.
Kalau seandainya ternyata dilakukan di luar hukum Kebayoran Lama, yang bersangkutan harus merevisi alamat numpang nikah ke Pondok Aren," jelas Abung.
(*)