Gridhot.ID - Disk Jockey (DJ) Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasusdugaan p*rn*grafi.
Dinar Candydijerat dengan pasal 16 UU No 44 Tahun 2008 tentang p*rn*grafi.
Penetapan iniimbas dari aksi Dinar mengenakan bikini di pinggir jalan raya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan Dinar sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Indonesia karena PPKM diperpanjang.
"Saat ini, DC (Dinar Candy) statusnya sudah naik dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat ditemui Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
"Setelah menjalani pemeriksaan sampai diakhiri gelar perkara, kami merasa status ini layak dinaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Mengenai adiknya yang ikut mengambil gambar dari ponsel Dinar, Azis menyebut statusnya masih saksi.
"Statusnya masih saksi," ujar Azis.
Meski ditetapkan tersangka, polisi tidak menahan Dinar. Ia hanya wajib lapor ke pihak kepolisian.
Saat Dinar diamankan, Nikita Mirzani ternyata datang ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Nikita Mirzani mendampingi Dinar selama diperiksa polisi.
"Gua cuma temani, mau bagaimana pun kan Dinar di Jakarta sendiri. Biar bagaimana pun, Dinar baik sama gue, sebagai teman yang kenal dia, dia minta tolong, ya gue bantuin sebisa gue," kata Nikita di Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam dikutip dari Kompas.com.
Saat menjalani pemeriksaan, Nikita mengatakan Dinar dalam keadaan baik-baik saja.
Dia tidak bisa mengungkapkan lebih jauh soal kasus yang menjerat Dinar karena itu ranah kepolisian.
"Enggak ngerti, kan gue ngantuk, sudah jam segini, jam 12 malam. Gue bilang, 'Dinar, pulang dulu, baik-baik, hati-hati'. Dia jawab, 'iya kak, makasih'," ujar Nikita.
Kondisi terkini Dinar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi diungkap sahabatnya, Berliana Lovell.
"Tenang juga jadi bisa ngobrol, cerita, ketawa. Baik-baik aja kok Dinarnya," ujarnya kepada awak media dikutip dari video YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).
Berliana sempat menyebut awalnya Dinar merasa cemas saat diamankan polisi. Namun, kini ia sudah bisa lebih tenang.
"Kalau cemas sih pasti ya, tapi Dinar pikirannya udah tenang," terang Berliana Lovell.
Kuasa hukum Dinar, Acong Latief menyampaikan kliennya sudah mengakui bahwa perbuatannya menggunakan bikini di pinggir jalan adalah hal yang salah.
"Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," kata Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam.
Lebih lanjut, Acong Latief mengungkap perihal Dinar yang tak ditahan meski jadi tersangka.
"Pertimbangannya kooperatif sih. Terus menyesal atas perbuatannya. Dia juga kan sebenarnya tidak ditangkap, dia yang ke sini setelah dihubungi. Artinya kooperatif dan niat baik untuk menyampaikan itu tidak ada. Sehingga dia ke sini itu menunjukkan penyesalannya," ungkapnya.
(*)