Find Us On Social Media :

Aksi Berbikini Berujung Penyesalan, Dinar Candy Sempat Minta Tolong Nikita Mirzani Saat Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya Usai Dijerat Pasal

Nikita Mirzani dan Dinar Candy

Gridhot.ID - Disk Jockey (DJ) Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan p*rn*grafi.

Dinar Candy dijerat dengan pasal 16 UU No 44 Tahun 2008 tentang p*rn*grafi.

Penetapan ini imbas dari aksi Dinar mengenakan bikini di pinggir jalan raya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hot News! Turuti Perintah Dinar Candy Rekam Aksi Protes Berbikini, Begini Nasib Adik Disc Jockey, Polisi Beberkan Fakta Ini

Hal itu dilakukan Dinar sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Indonesia karena PPKM diperpanjang.

"Saat ini, DC (Dinar Candy) statusnya sudah naik dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat ditemui Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

"Setelah menjalani pemeriksaan sampai diakhiri gelar perkara, kami merasa status ini layak dinaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.

Baca Juga: Diciduk Polisi Buntut Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Terancam Pidana, Unggahan Aksi Protesnya Mendadak Hilang dari Instagram Hingga Ungkap Fakta Ini

Mengenai adiknya yang ikut mengambil gambar dari ponsel Dinar, Azis menyebut statusnya masih saksi.